Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Kamis, 23 November 2023 04:00 WIB

Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Kasus penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menyisakan masalah. Sejumlah korban yang tergabung dalam Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) mempersoalkan penjualan aset Indra yang harus dikembalikan kepada para korban.

Ketua PTIB Leo Chandra menilai pengurus PTIB lama tidak transparan menyampaikan informasi hasil penjualan aset dan aset apa saja yang sudah maupun belum terjual. PTIB mewakili 144 korban penipuan Binomo.

"Kami mencurigai adanya kasus tidak transparan ini karena para anggota tidak pernah menerima laporan keungan dari pengurus secara jelas," kata Leo, Rabu 22 November 2023. .

Leo juga menyebut pengurus lama juga tidak transparan mengenai banyak pengeluaran dana anggota yang dinilai sangat tidak masuk akal. "Apalagi ditambah, para anggota paguyuban tidak ada hak bicara dan bertanya di dalam grup karena grup dikunci oleh pengurus sehingga menyulitkan anggota untuk musyawarah," ujarnya.

Selama ini pihaknya menduga ada permainan soal nominal kerugian korban yang tidak sesuai.

Menurut Leo, sudah banyak kejanggalan sejak putusan pengadilan Indra Kenz. Kejanggalan itu ditandai dari permainan nominal kerugian korban Binomo serta aset yang dijual tidak jelas harganya. Ada pula pembayaran penjualan aset tidak ke rekening PTIB, melainkan ke rekening pribadi pengurus. Para anggota juga tidak bisa bersuara apapun karena diancam.

"Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada di mana, aset handphone dibilang rusak lah. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera," katanya.

Selanjutnya korban Binomo berharap ada transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz...

<!--more-->

Para korban berharap ada transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz. Kerugian para korban dari kasus ini, kata Leo, cukup banyak. Nilainya hampir satu miliar rupiah per orang.

Pada 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan PTIB lama, yaitu tiga buah ponsel merek iPhone, satu unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Medan, Sumatera Utara, serta satu unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB.

Advertising
Advertising

Pengadilan juga mengembalikan uang Rp 5 miliar dari berbagai rekening Indra Kenz.

Dari berbagai aset itu, satu unit mobil Tesla dijual dengan harga jual Rp 435 juta, dipotong untuk perbaikan Rp 35 juta. Namun dana yang masuk ke PTIB hanya Rp 375 juta, padahal seharusnya Rp 400 juta. Aset berupa satu unit mobil Ferrari dijual Rp1,5 miliar.

Leo juga mempertanyakan aset jam tangan Rolex yang belum jelas keberadaannya. "Ada juga penarikan dana sebesar Rp2 M dengan cara Rp1 M diambil secara cash dan Rp1 M via transfer ke rekening lawyer atas nama Nibezaro Zebua yang tidak diketahui oleh anggota," ungkapnya.

Setelah menemukan berbagai kejanggalan tersebut, para anggota dan pengurus PTIB yang baru mengadakan rapat anggota korban penipuan Binomo dan memutuskan melaporkan kepengurusan lama ke Polda Metro Jaya.

Dalam rapat anggota paguyuban korban Indra Kenz tersebut, disepakati penggantian kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru. Ketua PTIB yang baru adalah Leo Chandra, dan Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric serta Duana Pangabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

12 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

14 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

17 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

20 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya