Sebelum Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kompolnas Harapkan Ini dari Polda Metro Jaya

Kamis, 23 November 2023 09:31 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas hitam guna menghindar dari wartawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas berharap dilibatkan saat Polda Metro Jaya gelar perkara kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kalaupun sudah digelar, Kompolnas bahkan meminta ada gelar perkara khusus untuk mereka bisa hadir di dalamnya.

Komisioner di Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyampaikan itu saat dihubungi Rabu, 22 November 2023. Saat itu beberapa saat sebelum Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Firli lebih spesifik lagi, menjadi tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020 – 2023.

Yusuf menyatakan Kompolnas menghormati penyidik kepolisian yang menangani kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK tersebut. Dia kemudian menyampaikan pesan di atas karena menerima tanda-tanda akan segera dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalaupun nanti tidak diundang dalam gelar perkara, yang itu akan menentukan hasil penyidikan, apakah hasilnya seperti apa, nanti Kompolnas juga bisa meminta adanya gelar perkara khusus," ujar Yusuf.

Advertising
Advertising

Dia juga meminta agar penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel. Pelibatan Kompolnas, menurut Yusuf, untuk mengawasi kinerja Polri dalam penyidikan kasus ini. Selain akan memberi saran jika dibutuhkan.

"Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya mesti memberikan kepastian hukum," katanya yang saat itu mendesak Polda segera menegaskan apakah Firli Bahuri cukup atau tidak cukupbukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, penyidikan dilaksanakan tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023, kasus ini telah diwarnai pemeriksaan terhadap hampir 100 orang.

Di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, ajudan Firli dan Syahrul, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar. Orang terakhir adalah suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo dan disebut-sebut menjadi penghubung Firli Bahuri.

Beberapa orang itu bahkan sampai diperiksa dua kali, termasuk Firli Bahuri.

Pilihan Editor: Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Potensi Hujan Sudah Akan Hadir Menjelang Siang

Berita terkait

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

3 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

3 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

18 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

21 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

21 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

22 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

1 hari lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

2 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya