Kombes Ade Safri Simanjuntak Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Ini Profilnya

Sabtu, 25 November 2023 14:15 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat, 27 Oktober 2023. Foto: TEMPO/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Nama Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pun menjadi perhatian khalayak setelah dirinya menyampaikan bahwa Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan petinggi KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. Lantas siapakah sosok yang menjabat sebagai Direktur Direskrimsus Polda Metro Jaya ini?

Sebelumnya, status tersangka Firli Bahuri ditetapkan usai dilakukan pemeriksaan kali kedua terhadap Ketua KPK itu oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023 lalu. Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli. Delapan ahli tersebut terdiri dari empat ahli hukum pidana, dan masing-masing satu ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, ahli multimedia, dan ahli digital forensik.

Advertising
Advertising

“Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli,” kata Ade Safri.

Profil Ade Kombes Safri Simanjuntak

Ade Safri Simanjuntak lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Desember 1974. Kendati lahir di Jawa, Ade bermarga Batak Toba. Setamat pendidikan wajib, Ade masuk Akademi Kepolisian atau Akpol dan lulus pada 1996. Di kepolisian, Ade Safri juga mengenyam pendidikan khusus abdi negara seperti PTIK, SESPIM (2010), dan SESKO TNI (2022).

Karier Ade Safri cukup gemilang di lingkup lembaga aparat keamanan itu. Sejumlah jabatan strategis di instansi kepolisian pernah diembannya. Antara lain, Ade Safri pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Surakarta atau Solo. Kemudian pada 2010, dia pun pernah diamanahi sebagai Pamen Polda Jateng dan jadi Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim.

Setelah lama berkutat di Jawa, Ade Safri lalu di mutasi ke Papua. Ade bertugas menjadi Pamen Polda Papua pada 2014 dan menjabat dua tahun lamanya. Namun dia dikembalikan ke Jawa Tengah dan menjadi sebagai Kapolres Karanganyar selama kisaran setahun. Ade Safri lalu pindah tugas ke Jawa Barat atau Jabar menjadi Wadisabraha Polda Jabar. Jabatan itu diembannya selama tiga tahun.

Pada awal 2020, Ade Safri dirotasi ke Sumatera. Dia ditunjuk sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung. Namun jabatan tersebut tidak bertahan lama, karena dia dipindahkan kembali ke Kawa Tengah menjadi Kapolresta Surakarta. Jabatan ini diembannya dalam kurun dua tahun. Di sana dia pernah menangani kasus premanisme. Polisi di bidang reserse itu di-rolling jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Pada Juni 2023, Ade Safri masuk dalam daftar mutasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023. Dia ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum itu, Ade menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Nama Kombes Ade Safri Simanjuntak mulai muncul ke publik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat blak-blakan menyebut ada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021. Laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian kasus ini naik tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.

Setelah Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri dua kali di Bareskrim Polri. Ketua KPK itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | M. FAIZ ZAKI

Pillihan Editor: Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

12 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

16 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 hari lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya