576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

Rabu, 29 November 2023 08:06 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyerahkan perbal berkas Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2023, Selasa sore. Perbal berkas itu diserahkan ke TU (Tata Usaha) Gubernur DKI Jakarta setelah mendapat paraf persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.

“Jadi sudah diparaf Pak Sekda tinggal masuk ke TU Gubernur untuk bisa sore ini ditandatangani Pak Pj Gubernur. Ini yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur,” kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa sore, 28 November 2023.

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama sebanyak 576.263 peserta didik dan gelombang kedua sebanyak 80.459 peserta didik.

Nama penerima KJP Plus gelombang kedua masih dalam proses pengecekan kelayakan. “Nanti akan ada dua Kepgub (Keputusan Gubernur) yang penetapannya gelombang satu yang 576.263 akan ada addendum Keputusan Gubernur tentang penerima dan besaran KJP Plus tahap II tahun 2023,” ujarnya.

Diharapkan dana KJP Plus gelombang ke-II bisa cair paling lambat Desember mendatang. "Kita berharap maksimum harus Desember sudah tersalur karena itu menyangkut serapan anggaran tapi artinya yang gelombang II mohon bersabar," ujar Waluyo.

Advertising
Advertising

Nominal gelombang kedua masih sama dengan Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Adapun besaran KJP Plus tahap I Agustus 2023, jenjang SD/MI per bulan Rp 135.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala), tambahan SPP untuk swasta perbulan Rp 130.000.

Untuk jenjang SMP/MTs besaran dana perbulan Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala), tambahan SPP untuk swasta perbulan Rp 170.000. Jenjang SMA/MA besaran dana perbulan Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 185.000 (biaya berkala), tambahan SPP untuk swasta perbulan Rp 290.000.

Besaran dana KJP Plus untuk jenjang SMK perbulan Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 215.000 (biaya berkala), tambahan SPP untuk swasta perbulan Rp 240.000. Terakhir, PKBM besaran dana perbulan Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala).

Pilihan Editor: KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

39 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

56 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

56 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

59 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

15 Maret 2024

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya