Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Rabu, 29 November 2023 08:41 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2023 bulan November Gelombang I mulai cair pada Selasa, 28 November 2023. Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pencairan dilakukan dua gelombang.

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama sebanyak 576.263 peserta didik dan gelombang kedua 80.459 peserta didik. Nama penerima KJP Plus gelombang kedua masih dalam proses pengecekan kelayakan.

“Nanti akan ada dua Kepgub (Keputusan Gubernur) yang penetapannya gelombang satu yang 576.263 akan ada addendum Keputusan Gubernur tentang penerima dan besaran KJP Plus tahap II tahun 2023,” kata Waluyo Hadi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa sore, 28 November 2023.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berharap dana KJP Plus gelombang kedua bisa cair paling lambat Desember mendatang. "Kita berharap maksimum harus Desember sudah tersalur karena itu menyangkut serapan anggaran tapi artinya yang gelombang II mohon bersabar," ujar Waluyo.

Berikut rincian penerima bantuan sosial KJP Plus gelombang pertama untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK:

1. SD/MI, sebanyak 226.400 siswa mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp 135 ribu dan biaya berkala Rp 115 ribu tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp 130 ribu.

2. SMP/MTs, sebanyak 179.407 siswa mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp 185 ribu dan biaya berkala Rp 115 ribu tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp 170 ribu.

3. SMA/MA sebanyak 63.137 siswa mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp 235 ribu dan biaya berkala Rp 185 ribu tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp 290 ribu.

4. SMK, sebanyak 105.583 siswa mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp 235 ribu dan biaya berkala Rp 215 ribu tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp 240 ribu.

Advertising
Advertising

Selain itu, dana KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik yang ada di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Mereka mendapatkan biaya rutin sebesar Rp 185 ribu dan biaya biaya berkala sebesar Rp 115 ribu.

Dana biaya rutin yang diberikan ke masing-masing siswa dapat digunakan secara tunai, maksimal sebesar Rp 100 ribu per bulan. Jika dana KPJ Plus baik biaya rutin dan biaya berkala memiliki sisa atau saldo, peserta dapat menggunakannya secara non tunai tiap bulan untuk kebutuhan.

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa dengan total bantuan Rp 9 juta per semester di jadwal yang sama.

Pilihan Editor: KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

40 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

56 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

57 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

15 Maret 2024

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya