Pelanggan Meninggal Saat Ditagih Bayar Listrik, PLN Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 4 Desember 2023 17:31 WIB

Lingkungan sekitar rumah Gunarsih dan Hidayat, pelanggan PLN yang tinggal di Jalan Gang Waspada Buntu, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Petugas PLN mendatangi rumah kediaman pasangan itu untuk memberi sanksi pemutusan listrik berujung cekcok dan meninggalnya Hidayat pada Selasa, 28 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bandengan, Diah Puspita, menyatakan bahwa penagihan listrik yang dilakukan oleh empat petugas PLN kepada Hidayat (75 tahun) sudah sesuai prosedur. Seperti diketahui, penagihan pada Selasa pekan lalu, 28 November 2023, itu diwarnai cekcok dengan Hidayat hingga yang bersangkutan meninggal.

Diah menjelaskan kronologi penagihan listrik itu. Diawali dengan dia mengutip Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau SPJBTL antara pelanggan dan PLN yang menuliskan batas waktu jatuh tempo pembayaran listrik tanggal 20 setiap bulannya. "Jika melebihi batas waktu, pelanggan terkena sanksi denda dan pemutusan sementara," kata Diah kepada TEMPO lewat keterangan tertulisnya, Senin 4 Desember 2023.

PLN mengklaim telah memberikan informasi tagihan listrik sebelum batas tanggal bayar, yakni Selasa, 7 November 2023. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 20 November 2023, belum ada pembayaran oleh Hidayat yang diterima oleh PLN. Oleh karena itu, menurut Diah, PLN mengirim peringatan lebih lanjut pada 22 dan 28 November 2023.

"Dalam menginformasikan jumlah tagihan listrik, PLN menggunakan pihak ketiga yang sudah bekerja sama," ucap Diah menunjuk kepada empat petugas yang datang ke rumah Hidayat di Jalan Gang Waspada Buntu, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Keempatnya datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di sana, versi Diah lagi, mereka menunggu Gunarsih (58 tahun), istri Hidayat, yang pergi ke minimarket terdekat untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan. "Petugas tidak melakukan ancaman dan tindakan pemutusan sementara kepada pelanggan," katanya.

Advertising
Advertising

Kronologi Versi Keluarga

Sementara itu, menurut keterangan Gunarsih, ia yang lebih dulu terlibat cekcok dengan para petugas. Hidayat yang mendengar keributan dari dalam rumah lalu ke luar untuk membantunya yang beralasan lupa membayar dan menolak aliran listrik diputus.

Tak ingin memperpanjang masalah, Gunarsih mengaku segera pergi ke minimarket untuk membayar tagihan dan meninggalkan suaminya di rumah bersama para petugas itu.

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki

Hilman, anak pasangan Hidayat-Gunarsih, mengatakan ibunya segera pergi ke minimarket karena petugas penagih membuat emosi Hidayat. Hilman berujar petugas tetap akan mencabut listrik mereka walau sudah dibayar.

"Namanya orang tua ya, kalau gini-gini kan kepicu, punya darah tinggi," kata dia saat ditemui pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Sekembalinya dari membayar, Gunarsih melihat suaminya sudah tergeletak di jalan rumahnya. Ia sempat memberikan pertolongan pertama tapi tak berhasil. Gunarsih pun berteriak, begitu juga dengan tetangganya yang melihat Hidayat jatuh.

Kemudian tubuh Hidayat digotong ke dalam rumah dibantu tetangga lainnya. Seorang dokter datang membantu cek fisik lansia tersebut.

"Ini udah enggak ada nadi, napas enggak ada, mata udah enggak bersinar," ucap Gunarsih menirukan ucapan dokter yang memeriksa Hidayat.

Baca halaman berikutnya: Manajemen PLN sudah, kedatangan si keempat petugas vendor masih ditunggu Gunarsih

<!--more-->

Saat terkapar, Gunarsih sempat mengupayakan pertolongan pertama. Dia juga sempat ingin memberikan minum, namun ada sedikit darah yang keluar dari mulut suaminya.

Empat petugas PLN yang dilihat Gunarsih sempat ingin langsung pergi dengan berjalan ke ujung gang. Mereka pun ditahan warga, lalu diinterogasi oleh pihak RT dan RW serta dilakukan penyitaan KTP.

Saat diperiksa, empat orang itu bukan langsung dari pihak PT PLN (Persero). "Itu vendornya, datanya di RT-RW," tutur Gunarsih.

Kepada jenazah Hidayat, pihak keluarga langsung mempersiapkan pemakaman. Lansia itu dikebumikan pada hari yang sama pukul 20.30 di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

PLN Minta Maaf, Keluarga Tunggu Petugas Vendor

Gunarsih mengatakan, manajemen PLN sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf pada Jumat malam, 1 Desember 2023. Masalah ini dipastikan berakhir damai antara kedua belah pihak. "Dari PLN semua udah datang semalam. Udah nggak ada apa-apa, kasihan mayatnya," kata Gunarsih.

Gunarsih, ibu Hilman, mengatakan sudah ikhlas dengan kepergian Hidayat. Walau begitu, keluarga menunggu itikad baik empat petugas yang berhadapan langsung dengan Hidayat. Mereka meminta agar petugas itu meminta maaf secara langsung.

Pilihan Editor: Menunggu Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Berita terkait

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

1 jam lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

2 jam lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

23 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

2 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

2 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

2 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

2 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

6 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

7 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

7 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya