Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Sabtu, 9 Desember 2023 10:23 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya atas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang baru saja disetujui sebagai RUU usulan atau inisiatif DPR RI. RUU DKJ sontak menjadi buah bibir karena didalamnya memuat pasal yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nanti diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ahok mengatakan kalau ia lebih suka pemilihan secara langsung. Alasannya, tanpa mekanisme demokrasi itu, dirinya tak akan pernah memimpin Jakarta periode 2012-2017. “Jika saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, tidak mungkin Pak Jokowi dan saya maju, dan ada kesempatan terpilih,” katanya saat dihubungi, Jumat 8 Desember 2023.

Menyoal usulan Majelis Suku Betawi yang menginginkan Gubernur atau Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta nanti berasal dari putra asli Betawi, Ahok enggan berkomentar. Tapi catatannya adalah, "Demokrasi harus berdasarkan meritokrasi, bukan SARA.”

Mantan anggota DPR RI dan sekarang Komisaris Utama Pertamina ini menambahkan catatannya bahwa yang terpenting saat ini adalah kemauan mengedukasi masyarakat agar taat aturan dan berani menegakkan hukum. Ia mengingatkan kembali tentang pentingnya sila ke lima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mewujudkan keadilan sosial, bukan bantuan sosial,” kata dia tegas.

Ahok bahkan menyinggung upaya negara dalam mengumbar bantuan sosial. Salah satu kritiknya adalah bahwa bantuan berupa uang tunai atau lewat kartu dan transfer rekening adalah hak warga yang kurang beruntung. “Transfer, tanpa perlu ‘ngemis’ ke gubernurnya, itu haknya warga yang kurang beruntung,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Zainuddin alias Haji Oding menantang debat kepada mereka yang mengkritik usulannya soal gubernur ditunjuk presiden di RUU DKJ. Usulan itu ia ungkapkan pada 9 November 2023 saat diundang oleh Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU DKJ.

Oleh Baleg DPR, usulan tersebut diakomodir dan dimasukkan dalam RUU DKJ yang Selasa lalu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu bahkan membuat terkejut kalangan legislator di DKI Jakarta.

Pilihan Editor: Usulan Gubernur Diangkat Presiden di RUU DKJ Tuai Kritik Hebat, Haji Oding Tantang Debat

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

2 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

18 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

19 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

19 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

22 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya