Anggota Paspampres dan TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hari Ini

Senin, 11 Desember 2023 05:30 WIB

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Paspampres dan dua TNI, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, akan menjalani sidang vonis hari ini. Oditur Militer sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dihukum mati dan dipecat dari militer.

"Betul, iya, besok (hari ini) putusannya," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi ketika dihubungi, Ahad, 10 Desember 2023.

Tiga terdakwa dalam perkara dugaan penculikan dan pembunuhan berencana ini adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka Jasmowir.

Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, sidang putusan rencananya digelar di Ruang Sidang Utama pukul 09.00 WIB.

Sebelum sidang hari ini, para terdakwa telah mendengarkan tuntutan dan membacakan nota pembelaan atau pleidoi masing-masing. Intinya bahwa tuntutan hukuman mati dan pemecatan militer dinilai memberatkan serta tidak objektif.

Advertising
Advertising

Oditur Militer tak melakukan replik setelah mendengar pleidoi ketiga terdakwa. Oditur Militer meyakini bahwa anggota Paspampres dan dua TNI itu telah melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Imam sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terdakwa, dan adanya barang bukti. Oditur Militer yakin dan percaya bahwa tuntutan yang disusun sudah benar. Menanggapi itu, para penasihat hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan duplik alias tetap pada pembelaannya.

Dalam kasus pembunuhan ini, para terdakwa menculik Imam di toko kosmetik kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Imam dibunuh pada hari ia diculik setelah sempat dianiaya dan diminta uang tebusan. Jasadnya dibuang ke sebuah sungai di Karawang.

Pengadilan Militer II-08 telah memeriksa total 14 saksi. Dua di antaranya disebut sebagai saksi kunci, yakni Khaidar, korban penculikan dan penganiayaan yang selamat, serta Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres yang terlibat dalam penculikan Imam. Zulhadi sekaligus menjadi tersangka sipil di Polda Metro Jaya atas keterlibatannya dalam perkara ini.

Ibu Imam Masykur, Fauziah, beserta adik dan sepupunya juga pernah dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Serta anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketiga terdakwa pun telah diperiksa pada Senin, 19 November 2023.

Pilihan Editor: Update Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ibu Telah Dimintai Keterangan, Ayah akan Dites Kejiwaannya

Berita terkait

Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

10 jam lalu

Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

Revisi UU TNi diprediksi bakal menambah daftar perwira-perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

13 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

1 hari lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

1 hari lalu

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

3 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

3 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

4 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

4 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya