Polisi Sebut Penganiayaan Balita di Kramat Jati Sudah Berlangsung Selama Satu Bulan

Selasa, 12 Desember 2023 18:21 WIB

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok: Humas Polres Jakarta Timur

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penganiayaan balita di Kramat Jati, Jakarta Timur disebut sudah melakukan kekerasan fisik terhadap keponakan pacarnya itu selama kurang lebih satu bulan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan tante korban tinggal bersama dengan tersangka RA, 29 tahun, di satu rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT.06/RW.4, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Awal November 2023 sampai 8 Desember 2023, kurang lebih satu bulan," kata Leonardus dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 12 Desember 2023.

Korban, HZ, yang masih balita itu dititipkan oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia kepada adik kandungnya, atau tante korban. Kedua orang tua korban sudah berpisah. "Ayahnya di Bengkulu, ibunya kerja di Malaysia," ucapnya.

Penganiayaan anak kecil itu bermula dari kekesalan tersangka yang merasa hubungan asmaranya dengan tante korban kerap terganggu kerewelan HZ yang masih berusia tiga tahun itu.

"Tersangka menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang membuat korban luka luar dan dalam," kata Kapolres Metro Jakarta Timur itu.

Akibat penganiayaan tersebut, bocah laki-laki itu masih kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. HZ mendapat pendampingan dan layanan kesehatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU.

Polres Jakarta Timur sudah memeriksa lima saksi soal kasus penganiayaan terhadap balita ini, yaitu tante korban, Ketua RT, pemilik kontrakan, tetangga, dan pelapor.

Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memegang barang bukti berupa visum et repertum, satu stel pakaian korban, dan rekaman video penganiayaan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman soal siapa yang merekam penganiayaan tersebut.

Advertising
Advertising

Tersangka dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. RA juga dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perkara tindak pidana kekerasan fisik pada anak dan penganiayaan," katanya. Tersangka terancam dihukum penjara 15 tahun.

Untuk sementara, tante korban masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada tante korban yang masih di bawah umur itu. "Kami masih kembangkan dari pemeriksaan. Mudah-mudahan keterangan dia tidak berubah-ubah terus," ujar Leonardus.

Pilihan Editor: Cerita Pasien Warga Depok Ingin Berobat Gratis Pakai KTP, Begini yang Terjadi

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

18 jam lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

5 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

6 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

6 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

7 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya