KPU DKI Akan Beri Pelayanan Kepada ODGJ Agar Bisa Memilih pada Pemilu 2024

Reporter

Antara

Rabu, 13 Desember 2023 14:02 WIB

KPU DKI Jakarta mengadakan konpers Launching Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ atau yang mengalami disabilitas mental mendapat kesempatan dan hak yang sama sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024 .

Karena itu, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan memberikan layanan agar kalangan ODGJ bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa.

Fahmi menuturkan ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024.

Dalam memberikan suara, akan ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.

"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelasnya.

Dia merinci jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.

Kemudian, nomor TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.

Pilihan Editor: KPU DKI Jakarta Butuh 215.362 Petugas KPPS, Wajib Periksa Kesehatan Sebelum Daftar

Berita terkait

PPP Gagal ke Senayan, Ada Rencana Rebranding Partai untuk Persiapan Pemilu 2029?

5 jam lalu

PPP Gagal ke Senayan, Ada Rencana Rebranding Partai untuk Persiapan Pemilu 2029?

Kegagalan PPP pada pemilu 2024 menjadi evaluasi mereka untuk pemilihan umum berikutnya.

Baca Selengkapnya

Ucapkan Selamat Hari Waisak, Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Yaqut Cholil Sampaikan Pesan Ini

8 jam lalu

Ucapkan Selamat Hari Waisak, Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Yaqut Cholil Sampaikan Pesan Ini

Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat hari Raya Waisak lewat media sosialnya masing-masing. Mereka menitipkan pesan ini.

Baca Selengkapnya

Sebagian Gugatan Partai yang Tak Lolos Parlemen soal Sengketa Pileg Kandas di MK

12 jam lalu

Sebagian Gugatan Partai yang Tak Lolos Parlemen soal Sengketa Pileg Kandas di MK

Permohonan sengketa pileg partai yang tidak lolos parlemen berguguran di MK. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Hari Raya Tri Suci Waisak, Menag: Jadikan Momentum Rajut Kerukunan Pascapemilu

13 jam lalu

Hari Raya Tri Suci Waisak, Menag: Jadikan Momentum Rajut Kerukunan Pascapemilu

Menag mengajak umat Buddha menjadikan Waisak sebagai momentum merajut kerukunan setelah beragam dinamika kehidupan sosial yang terjadi pascapemilu

Baca Selengkapnya

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

1 hari lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

2 hari lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

2 hari lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya