Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberi keterangan usai acara HUT Humas Polri ke-72, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki berinisial JPP, 40 tahun, diduga menyerang penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sudah menangkap pelaku dan membawanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Desember 2023.
Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya siang tadi untuk diperiksa. JPP hanya membawa dompet berisi KTP dan SIM atas namanya.
"Selanjutnya Direktorat Reserse Kriminal Umum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," kata Trunoyudo.
Advertising
Advertising
Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih rinci perihal penyerangan terhadap penjaga tersebut. Motif penyerangan sementara ini belum terungkap.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
10 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden
1 hari lalu
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden
DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.