Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

Minggu, 17 Desember 2023 13:24 WIB

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim bakal membacakan vonis kepada terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi, pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas. Pembacaan vonis itu akan digelar di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.

Jelang vonis hakim itu, Rendra Falentino anak sulung korban berharap agar Majelis Hakim bisa menegakkan keadilan. "Kami berdoa semoga hati nurani Majelis Hakim terketuk dan memberikan hukuman kepada terdakwa lebih berat daripada tuntuan oditur," katanya ketika dihubungi, Ahad, 17 Desember 2023.

Sebelumnya, Oditur Militer menuntut terdakwa Prada Metro Winardo Barasungi dihukum dua tahun penjara dan dipecat dari militer. Oditur Militer I Made Adnyana mengatakan terdakwa telah terbukti bersalah.

Terdakwa Prada Metro Winardo Barasungi didakwakan pasal kumulatif, yaitu Pasal 310 ayat 3 juncto ayat 4 dan Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Rendra, tuntutan yang diajukan Oditur Militer tergolong ringan. Apalagi, ujarnya, perbuatan terdakwa telah meninggalkan kesedihan dan penderitaan mendalam bagi Rendra dan keluarga.

Advertising
Advertising

"Dari dua pasal dakwaan oditur, ancaman hukuman maksimal bagi terdakwa adalah penjara delapan tahun dan pemecatan," ujarnya. Karena itu, ia menilai bahwa seharusnya terdakwa tidak lagi mengajukan keringanan hukuman.

Namun, katanya, terdakwa anggota TNI itu justru mengajukan keringanan agar tuntutan hukuman dipecat dari militer itu tidak dikabulkan Majelis Hakim. Permohonan keringanan itu disampaikan oleh terdakwa dalam sidang yang digelar pada 13 Desember 2023.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri Sonder Simbolon, 72 tahun, dan Tiurmaida, 65 tahun ini terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, 4 Mei 2023.

Terdakwa ketika itu mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, dia mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak hingga tewas.

Setelah menabrak pasutri lansia itu, terdakwa Prada Metro Winardo Barasungi langsung melarikan diri. Anggota TNI itu itu ketakutan dan langsung pulang ke rumah komandannya, Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christiano

Pilihan Editor: Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

18 jam lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

21 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

5 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya