Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Senin, 18 Desember 2023 09:23 WIB

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang vonis kasus tabrak lari dengan terdakwa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasungi, dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, hari ini. Metro diduga telah menabrak dua lansia hingga tewas di Bekasi.

"Kalau jadwalnya sih jam 9 pagi," kata Rendra, anak sulung pasangan lansia yang menjadi korban, saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 18 Desember 2023.

Rendra menjelaskan jam sidang masih tentatif karena disesuaikan dengan jadwal hakim, oditur, penasihat hukum, dan panitera. Dia memprediksi bahwa persidangan baru akan dimulai pukul 11.00 WIB.

Rendra menyebut, pihak keluarga berharap agar majelis hakim memberikan putusan yang adil, bahkan lebih berat daripada tuntutan oditur. Dia menilai tuntutan oditur sangat ringan.

Harapannya adalah terdakwa mendapatkan hukuman dengan ancaman pidana maksimal. "Mengingat terdakwa sudah merenggut nyawa kedua orangtua kami dan meninggalkan kesedihan serta penderitaan yang mendalam bagi kami, anak-anaknya," tutur Rendra.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Oditur Militer telah membacakan tuntutan dalam sidang pada 4 Desember 2023. Terdakwa dituntut hukuman dua tahun penjara dan dipecat dari militer.

Oditur Militer I Made Adnyana menilai terdakwa telah terbukti bersalah dalam kasus dugaan tabrak lari ini. Anggota TNI itu didakwa Pasal 310 ayat 3 juncto ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri Sonder Simbolon (72 tahun) dan Tiurmaida (65 tahun) itu terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, pada 4 Mei 2023.

Terdakwa, ketika itu, mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, dia mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak hingga tewas.

Terduga pelaku, Metro, langsung melarikan diri setelah menabrak pasutri lansia itu. Anggota TNI itu ketakutan dan langsung pulang ke rumah komandannya, Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christiano.

NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Debat Cawapres: Warga Jakarta Nantikan Gibran vs Mahfud Md

Berita terkait

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

8 jam lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

9 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

12 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

1 hari lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya