TEMPO Interaktif, Jakarta: Bangunan lima lantai seluas 1.289 meter persegi yang akan difungsikan sebagai playgroup dan SD Holy Angels Schools di Jalan Taman Aries RT 03/03 Meruya Utara, Jakarta Barat, dibongkar paksa oleh Pemerintah Jakarta Barat karena izin mendirikan bangunan gedung tidak sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, Febriana Tambunan, mengatakan izin yang diterbitkan pemerintah dibuat untuk bangunan berlantai empat.
''Izin pembangunan kantor, faktanya untuk bangunan sekolah juga,'' katanya Rabu (10/6) siang ini. Sehingga, lanjut dia, dilakukan bongkar paksa.
Menurut Febriana, pemerintah telah berulang kali melakukan peringatan dan penyegelan, namun tidak pernah digubris dan kegiatan pembangunan gedung tersebut tetap dilaksanakan. Bahkan, warga di sekitar bangunan merasa terganggu oleh kehadiran gedung yang total luasnya sekitar 2.800 meter persegi ini.
Tim gabungan dari Suku Dinas Pengawas dan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, Suku Dinas Trantib, dan aparat polisi dikerahkan untuk melakukan eksekusi pembongkaran gedung. Warga sekitar pun turut serta membongkar gedung. Sampai pukul 12.00 WIB sebagian bangunan di lantai lima masih terus dirobohkan.
Ketua RW 03 Muslim Franki setuju dengan pembongkaran gedung. ''Kami minta dibongkar karena menyalahi aturan," katanya.
Dalam surat pemberitahuan ke warga, kata dia, pembangunan gedung diperuntukkan bagi perkantoran. Tetapi, terdapat juga surat kepada SD 12,13,15 yang menyatakan bangunan itu untuk playgroup dan SD Holy Angels Schools.
RUDY P
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya