Hakim Tolak Kubu Firli Bahuri yang Kaitkan Korupsi DJKA Kemenhub dengan Kapolda di Sidang Praperadilan

Selasa, 19 Desember 2023 19:43 WIB

Hakim tunggal Imelda Herawati memimpin sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. Dalam sidang, hakim tunggal Imelda Herawati memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait status penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kini status Firli masih tetap sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal Imelda Herawati menilai salah satu bukti tambahan yang diajukan kubu Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam sidang praperadilan tidak relevan. Alasannya bukti tersebut di luar aspek formil yang menjadi pembahasan di sidang praperadilan.

“Menimbang bahwa dalil-dalil dalam petitum pemohon sebagaimana terkuak sebelumnya ternyata telah mencampurkan materi formil dengan materi di luar aspek formil,” ucap Imelda dalam sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

“Ditandai pula dengan diajukan bukti tambahan yang tidak relevan dengan persidangan praperadilan a quo,” tutur Imelda.

Gugatan praperadilan ini Firli Bahuri ajukan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Kubu Firli Bahuri menghadirkan data KPK soal kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus itu mencatut nama Muhammad Suryo dan mengaitkannya dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Majalah Tempo, Muhammad Suryo dan Karyoto diduga memiliki hubungan yang dekat. Hubungannya terlihat dalam aktivitas bisnis tambang pasir PT Surya Karya Setiabudi, milik Suryo, di Yogyakarta.

“Itu tentang perkeretaapian DJKA itu saja. Nanti kalau untuk melihat material itu ada di hakim. Kami juga gak tahu, cuma kami tanya,” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Putu Putera Sada saat ditemui usai persidangan.

Putera mengatakan ia tidak melihat isi dari bukti tambahan yang dijukan kubu Firli Bahuri itu. Ia hanya menanykan apakah ada korelasinya bukti tersebut dengan gugatan praperadilan Firli Bahuri.

“Kami melihat sebuah proses dulu, ya, kemarin saya tidak membuka apa isinya,” kata Putu usai sidang pra peradilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 19 Desember 2023.

Putu mengatakan dia baru membacakan dan bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh Firli. “Apakah ini ada korelasinya dengan perkara yang disidangkan dan nanti kami melihat apa yang dilanggar atau ada indikasi pelanggaran pidana. “Kami akan melihat nantinya,” ujarnya.

Soal praperadilan Firli yang ditolak, dia mengatakan pihaknya bersyukur.

Polda Metro Jaya dan tim yang mendapat surat kuasa dari Kapolri mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Pilihan Editor: Anak Dibanting Ayah di Penjaringan, Begini Reaksi Ibu saat Dengar Awan Tewas

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

17 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya