Awan Tewas Dibanting Ayahnya, Kenang Ibu: Dulu Bapaknya Anak-Anak Enggak Begini
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Selasa, 19 Desember 2023 19:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Halimah perlahan mulai bercerita soal suaminya, Usman, 44 tahun, yang tega membanting anak ketiga mereka, Kurniawan alias Awan, 11 tahun, hingga tewas. Dia mengingat kembali masa awal perkawinan mereka yang mana Usman merupakan sosok yang lembut.
"Dulu bapaknya anak-anak enggak begini," kata Halimah saat ditemui Tempo di rumahnya, Jakarta Utara, Selasa, 19 Desember 2023.
Halimah menyebut sifat Usman mulai berubah sejak keempat putra mereka bersekolah. Anak-anak mereka, ucap Halimah, dianggap terlalu sering bermain sehingga kerap memancing amarah Usman.
"Namanya anak kalau lagi main susah dibilangin. Bapaknya suka marah karena itu," tuturnya.
Halimah menjelaskan lingkungan sekitar rumahnya yang sering ramai saat malam hari, membuat anak-anak mereka turut bermain meski waktu sudah larut. "Jadinya, kalau terganggu, (Usman) suka marah sendiri," tuturnya.
Apabila marah, sambung Halimah, Usman kerap menggunakan kekerasan untuk menertibkan anak-anaknya. "Bisa (main) tangan," katanya.
Anak kedua Halimah, Alif, 13 tahun, turut angkat bicara. Dia mengaku Usman sering menganiaya ketika merasa terganggu atau sedang tak bisa tidur karena merasa terusik oleh kebisingan yang dibuat anak-anaknya.
"Kalau marah suka nabok, mukul, nendang. Pernah juga saya diinjak," katanya. Merespons hal itu, Halimah membenarkan.
Awan meninggal akibat dibanting oleh ayahnya, Usman, usai dimarahi dan dianiaya pada Rabu, 13 Desember 2023 di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kemurkaan Usman itu dipicu karena Awan menabrak seorang anak tetangga saat sedang bersepeda dekat rumahnya.
Melihat anaknya berbuat salah, Usman yang saat itu sedang bermain gitar secara tiba-tiba meletakkan gitarnya. Dia menyusul anak itu dan berujung pada penganiayaan.
Usman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui perbuatannya kepada polisi. Polisi langsung menahan tersangka di sel tahanan Polres Jakarta Utara. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pilihan Editor: Debat Cawapres, Pakar Minta Capres tidak Beri Gestur Provokasi ke Penonton