Alasan Heru Budi Setuju Tarif Sewa Rusun di DKI Gratis Hingga Juni 2024: Permintaan Warga

Minggu, 24 Desember 2023 20:42 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdialog dengan eks warga Kapung Bayam yang menghuni unit lantai 13 Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara, Kamis, 26 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setuju melanjutkan pembebasan biaya sewa Rumah Susun (Rusun). Penyesuaian tarif sewa rusun di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Menurut dia, penundaan atau perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa rusun hingga Juni 2024 ini dilakukan karena permintaan warga. "Ya sudah, kan itu permintaan masyarakat sudah saya penuhi, ya sudah," kata Heru Budi saat ditemui di GPIB Immanuel Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, 24 Desember 2023.

Heru tidak mempersoalkan permintaan warga untuk memperpanjang waktu pembebasan biaya sewa rusun karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19. "Ya, ya, kami pikirkan. Udah kok, ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI batal menerapkan tarif sewa rumah susun yang selama ini digratiskan sejak terjadinya pandemi Covid-19.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ia mengatakan penggratisan biaya sewa rumah susun diperpanjang hingga Juni 2024. Pemprov DKI dan DPRD menganggap perekonomian warga masih belum stabil pasca pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” kata dia, Jumat, 22 Desember 2023.

Rencana untuk kembali menarik tarif sewa rusun itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Sistem tarif sewa rumah susun kembali diterapkan didasarkan ekonomi penghuni rumah susun pascapandemi sudah semakin membaik.

Keputusan itu didasarkan pencabutan status pandemi Covid-19 yang berdampak pada aturan pemberian keringanan retribusi daerah. Ia mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan itu sudah dicabut dan tidak berlaku.

Pilihan Editor: Jelang Natal, Kapolri: 18 Orang Ditangkap karena Ganggu Ibadah, Diproses Densus 88

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 menit lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

20 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

4 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

5 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

9 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

9 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya