KPAI Belum Selesai Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran yang Libatkan Anak-anak di Penjaringan
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 3 Januari 2024 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena diduga melibatkan anak-anak.
"Saya informasikan secepatnya. Sebab, kami masih melengkapi data-data dari lapangan," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley ketika dihubungi, Rabu, 3 Januari 2024.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara telah bersurat ke KPAI untuk meminta rekomendasi dan mengusut kasus ini. Dugaan terlibatnya anak-anak terjadi saat Gibran kampanye di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada 1 Desember 2023.
Kala itu, Gibran meminta anak-anak naik ke atas panggung. "Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan," kata Gibran saat menghadiri undangan Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo di RT 013/RW 011, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang, 1 Desember 2023.
Sylvana pernah menyebut bahwa yang dilakukan Gibran ini adalah pelanggaran. Dasar hukumnya tertuang dalam Pasal 15a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pascakejadian itu, Sylvana langsung meminta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk lebih serius melindungi anak dan mencegah penyalahgunaan anak selama masa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Khususnya selama masa kampanye, baik pelibatan anak atau sama dengan penyalahgunaan anak oleh internal partai politik/capres-cawapres/TKN maupun pelibatan anak oleh konstituen/simpatisan capres-cawapres/parpol," ucapnya.
Sylvana juga mendorong TKN Prabowo-Gibran untuk lebih serius dan intens merumuskan standar operasional kampanye yang lebih peka pada potensi penyalahgunaan anak dan pelanggaran anak.
Pilihan Editor: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi