Polisi Tangkap 5 Pengeroyok 2 Personel Satpol PP Saat Malam Tahun Baru di Jakarta Pusat

Rabu, 3 Januari 2024 15:22 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 5 tersangka penganiayaan terhadap dua personel Satpol PP pada malam tahun baru, Ahad, 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00. Korban, Yudi Prasetyo, 48 tahun, dan Sastra Suhendi, dikeroyok oleh 5 orang saat melakukan penutupan jalan menjelang car free night.

“Menimbulkan korban luka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Instagram @polresmetrojakartapusat pada Rabu, 3 Januari 2024.

Dalam konferensi pers itu, polisi menghadirkan 5 tersangka penganiayaan, yang telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Susatyo mengadakan konferensi pers di sekitar kawasan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polsek Menteng. Kemudian, Polsek Menteng bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku penganiayaan.

“Kami menangkap 5 tersangka sebagaimana yang viral di media sosial,” ucapnya.

Susatyo mengatakan tersangka semuanya laki-laki, yaitu BD, 35 tahun, yang melakukan pemukulan, SR, 34 tahun, yang mendorong korban, serta tersangka lain berinisial SM, AS dan LH. “Motifnya adalah kesalahpahaman,” tuturnya.

Beberapa tersangka pengeroyokan itu terbukti menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine. Hanya ada 1 tersangka yang bersih dari narkoba. Hasil tes menunjukkan tersangka LH positif amfetamin atau sabu, SM positif amfetamin dan PHC atau ganja, SR positif amfetamin juga ganja, dan BD positif menggunakan sabu.

Advertising
Advertising

“Yang tidak menggunakan narkotika AS ini bersih,” ujarnya.

Susatyo mengatakan penganiayaan itu bermula saat petugas Satpol PP melakukan penutupan jalan karena akan digelar car free night pada malam tahun baru. Penutupan jalan dilakukan di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia.

Tiba-tiba tersangka SM datang melempar kedua Satpol PP itu tanpa sebab. Ketika ada saksi yang bertanya, para tersangka malah melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan tidak mau budaya kekerasan terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Permasalahan yang terjadi tidak selayaknya dilakukan dengan kekerasan terutama terhadap petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan tidak menginginkan kejadian serupa terjadi. Menurutnya hal itu terjadi saat petugas hendak melakukan pengamanan area.

“Jadi kami tidak pernah melakukan atau mencari masalah dengan warga masyarakat. Kami melakukan pengamanan di wilayah Kebon Kacang untuk pengamanan 3 pilar,” kata Purba.

Pelaku penganiayaan Satpol PP itu terancam Pasal 170 KUHP atau kekerasan terhadap orang dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pilihan Editor: Akhirnya Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kronologinya

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

7 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

10 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

14 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya