Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kronologinya

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rabuming Raka, tiba di di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024, untuk klarifikasi perihal bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day pada awal Desember 2023 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rabuming Raka, tiba di di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024, untuk klarifikasi perihal bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day pada awal Desember 2023 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat hari ini, 3 Januari 2023. Dari pantauan Tempo, anak Jokowi itu tiba di kantor Bawaslu Jakpus pukul 13.37 WIB. 

Gibran datang mengenakan kemeja cokelat muda. Para awak media yang telah menunggu saling berdesak-desakan untuk memotret atau merekam video ketika Wali Kota Solo itu berjalan memasuki gedung Bawaslu Jakpus.

Sebelum Gibran datang, Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, dan Wakil Ketua TKN Habiburokhman terlebih dulu sampai di kantor Bawaslu Jakpus sekitar pukul 12.29 WIB. 

Sebelumnya,  Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mangkir dari pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024. Pihak Bawaslu memastikan bahwa Gibran kembali dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini. Bawaslu Jakpus  memanggilnya untuk memberikan keterangan soal kegiatan Gibran bagi-bagi susu kepada warga yang mengikuti car free day (CFD) Jakarta pada Ahad, 3 Desember 2023.

Muasal masalahnya, saat itu, Gibran membagi-bagikan susu di CFD Jalan Thamrin tanpa ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran membagikan susu bersama tiga artis dan politikus PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Aksi Gibran dan ketiga artis tersebut mendapat banyak sorotan. Menanggapi hal tersebut, saat itu Gibran mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu bukan bagian dari kampanye. “Kan tanpa alat peraga kampanye (APK),” ujar Gibran pada 3 Desember 2023.

Gibran juga mengklaim saat memberikan susu ke warga dirinya juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya. "Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata dia

Dua hari berselang, Bawaslu DKI Jakarta langsung mengkaji perkara yang bagi banyak kalangan dinilai sebagai pelanggaran kampanye. Padahal secara aturan, kawasan HBKB atau CFD harus steril dari aktivitas atau kegiatan kampanye. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Gibran tidak memberi pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus.

 "Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus," kata Benny, Selasa, 5 Desember 2023.

Benny menyinggung soal aturan ini berdasarkan pada Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," lanjutnya.

Dalam penanganan tersebut, awalnya terdapat saling lempar antara Bawaslu Jakarta Pusat dengan Pemprov DKI. Pada akhirnya, Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya ihwal pengawasan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 kepada Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 21 Desember 2023, Ketua DPP dan artis caleg dari PAN yang turut dalam kegiatan Gibran telah datang ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi.

Seminggu kemudian, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan tak ada unsur tindak pidana pemilu yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di CFD. Meski demikian, kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu Gibran dalam kasus itu masih berjalan.

"Masih tahap kajian, ditunggu ya hasil keputusannya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 28 Desember 2023.

Pada Jumat, 29 Desember 2023, tim Bawaslu Jakarta Pusat menemukan fakta baru dari hasil kajian. Atas temuan tersebut, pihak Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan untuk memanggil Gibran guna memberikan klarifikasi.

Surat pemanggilan Gibran, kata Dimas, sudah dikirim melalui kantor Sekretariat Prabowo-Gibran yang berada di Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. “Surat undangan sudah dikirim jam 14.” ujar Dimas pada 30 Desember 2023.

Pada 1 Januari 2024, Gibran menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Kesanggupan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media saat kegiatan kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024. “Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” ujar Gibran.

Dalam undangan Bawaslu itu meminta Gibran datang ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB. Saat dimintai tanggapan, Gibran mengakui surat panggilan dari Bawaslu terkait kegiatan bagi-bagi susu belum sampai ke tangannya. Sehingga ia mengaku tidak mengetahui jika besok ada pemanggilan dari Bawaslu. “(Dari surat dipanggil besok) Oh gitu ya nanti kami cek lagi ya. (Sudah dapat surat) Belum, belum,” ujarnya.

ANANDA RIDHO SULISTYA | HAN REVANDA PUTRA | RIZKI DEWI AYU | ANTARA | AISYAH AMIRA WAKANG | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

16 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

5 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

19 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.