Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Reporter

Tempo.co

Kamis, 4 Januari 2024 06:23 WIB

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Bangunan yang sempat disegel itu kini kembali dibangun.

Laporan berikutnya adalah Ketua hingga anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan dilaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu Jakarta Pusat menganggap pelaporan ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas.

Informasi tentang kasus Covid-19 di Depok naik 200 persen juga menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Metro. Wali Kota Depok segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19.

Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut di bawah ini.

1. Pembangunan rumah mewah di Menteng
Kuli bangunan tampak bekerja di proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut pantauan Tempo, mereka bekerja sejak pukul 10.00 pada Selasa, 2 Desember 2024.

Advertising
Advertising

Berdasarkan banner yang terpampang di penutup proyek, bangunan itu telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C. Artinya, diperuntukan bagi bangunan umum rumah tinggal dengan ketinggian sampai dengan 3 lantai. Luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi.

Dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel bangunan itu dua kali karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 2 tahun yang lalu, 2021, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan kronologi penyegelan.

Pada 23 Oktober 2018, pemerintah sudah menerbitkan IMB untuk penggunaan bangunan rumah tinggal 2 lantai + 1 basement. Tapi kemudian, pemerintah menemukan berbagai bentuk pelanggaran.

Pertama, jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang. Lalu, penambahan lantai tiga di bagian belakang, serta penambahan luas basement sebesar 328 meter persegi. Padahal izin yang ada hanyalah 198 meter persegi.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga rekomendasi teknis bongkar secara bertahap. Pada 28 Oktober 2020 dan 19 Januari 2021, Satpol PP Kota Jakarta Pusat bersama unsur/institusi terkait melakukan penerbitan terpadu. Pihak konstruksi pun sepakat melanjutkan pembongkaran sendiri.

Selanjutnya, pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat mencabut papan segel pada bangunan. Sebagai tindaklanjut dari arahan gubernur, pengawasan dan pemeriksaan kembali telah dilakukan pada 9 Juni 2021. Namun, petugas menemukan pelanggaran kembali. Di mana area "basement" masih seluas 324,75 meter persegi.

Kini, proyek pembangunan rumah itu dilanjutkan kembali. Menurut izin yang tertera, bangunan itu merupakan rumah tinggal kopel dengan jumlah 2 lantai, 1 basement. Izinnya sendiri sudah ada sejak 23 Februari 2023 lalu. Kuli bangunan yang sedang bekerja membenarkan penyegelan tersebut. "Iya itu dulu, sekarang sudah dapat izin," ujar kuli yang tak mau menyebutkan namanya di lokasi bangunan, pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat soal rencana laporan TKN

<!--more-->

2. Tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat soal rencana laporan TKN
Ketua hingga anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan dilaporkan oleh Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional atau TKN, Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Fritz menilai Bawaslu Jakarta Pusat tak profesional saat memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk klarifikasi perihal bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta.

"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan," ujar mantan Pimpinan Bawaslu periode 2017–2022 itu dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat menganggap pelaporan ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas. “Gapapa, risiko tugas juga kan,” kata ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat, Rabu pagi, 3 Januari 2024.

Alasan Fritz melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat berdasarkan dua hal, yang pertama mengenai surat pemanggilan Gibran untuk pemeriksaan pada 2 Januari 2023, alih-alih 2 Januari 2024. "Kami tidak mungkin memutar waktu hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang lonjakan kasus Covid-19 di Depok

<!--more-->

3. Lonjakan kasus Covid-19 di Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan kasus Covid-19 di kotanya mengalami peningkatan dari 100 menjadi 300 kasus per Desember 2023.

Untuk itu, Idris segera membuat surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di Depok yang mencapai 200 persen.

"Karena memang peningkatannya itu, khususnya minggu kemarin sangat signifikan, dari 100 ke 300 (kasus), itu kan banyak," tutur Idris, Selasa 2 Januari 2023.

Namun, Wali Kota Depok 2 periode ini menerangkan, rata-rata warga yang terjangkit Covid-19 melakukan isolasi mandiri atau Isoman di rumahnya masing-masing.

"Memang gejalanya tidak separah yang sudah-sudah," terang Idris.

Pihaknya pun sudah mengeluarkan prosedur untuk menjaga kesehatan dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga jika secara sadar dilaksanakan di masyarakat akan menekan kasus Covid-19.

Baca selengkapnya di sini.

Berita terkait

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

14 jam lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

17 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

19 jam lalu

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

19 jam lalu

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

20 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

21 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

21 jam lalu

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

22 jam lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya