TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan kasus Covid-19 di kotanya mengalami peningkatan dari 100 menjadi 300 kasus per Desember 2023.
Untuk itu, Idris segera membuat surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di Depok yang mencapai 200 persen.
"Karena memang peningkatannya itu, khususnya minggu kemarin sangat signifikan, dari 100 ke 300 (kasus), itu kan banyak," tutur Idris, Selasa 2 Januari 2023.
Namun, Wali Kota Depok 2 periode ini menerangkan, rata-rata warga yang terjangkit Covid-19 melakukan isolasi mandiri atau Isoman di rumahnya masing-masing.
"Memang gejalanya tidak separah yang sudah-sudah," terang Idris.
Pihaknya pun sudah mengeluarkan prosedur untuk menjaga kesehatan dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga jika secara sadar dilaksanakan di masyarakat akan menekan kasus Covid-19.
"Misalnya yang sakit, itu diwajibkan menggunakan masker, dan kalau kita terapkan peraturan daerah ini bisa kena sanksi warga yang tidak (mengenakan masker)," terang Idria.
"Misalnya sakit menular, kalau flu kan pasti menular, nah dia tidak mengenakan masker, ketika dalam kerumunan ya, nah ini bisa kena sanksi kalau memang ada pengaduan-pengaduan dari masyarakat," imbuh Idris.
Pilihan Editor: Dilaporkan TKN Prabowo-Gibran ke DKPP Gara-gara Mau Periksa Gibran, Ini Tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat