Pengeroyok Anggota Satpol PP di Depan Plaza Indonesia Positif Konsumsi Narkotika

Kamis, 4 Januari 2024 07:57 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan.

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, empat dari lima pelaku pengeroyokan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) positif mengonsumsi sabu dan ganja. Dia menyebut pelaku menjadi agresif diduga akibat efek samping dari penyalahgunaan barang haram itu.

"Kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut dapat terjadi karena memang di bawah pengaruh narkotika," ujar Susatyo saat konferensi pers di depan Plaza Indonesia, dilansir dari Instagram @polresmetrojakartapusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Sebelumnya, dua anggota Satpol PP dikeroyok di depan Plaza Indonesia, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi telah menangkap lima pelaku yang dijerat Pasal Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Para pelaku ini, yaitu BD (35 tahun) berperan memukul, SR (34 tahun) berperan mendorong, dan SM (40 tahun) berperan menarik korban. Lalu AS (40 tahun) berperan mendorong dan menarik, serta LH (41 tahun) berperan mendorong.

Menurut Susatyo, urine LH dan BD positif sabu. Sementara SM serta SR terdeteksi telah mengonsumsi sabu dan ganja. "Yang tidak menggunakan narkotika adalah AS, ini bersih," katanya.

Advertising
Advertising

Susatyo menuturkan, polisi akan mengembangkan kasus pengeroyokan ini ke perkara penyalahgunaan narkotika. "Kami juga akan melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkotika berdasarkan hasil tes urine tersebut," tutur Susatyo.

Pengeroyokan terjadi saat dua anggota Satpol PP, Yudi Prasetyo (48 tahun) dan Sastra Suhendi, sedang bertugas menutup jalan di sekitaran Plaza Indonesia. Seorang pelaku bernama Sony kemudian datang dan menampar Suhendi.

Yudi menanyakan mengapa rekannya itu ditampar, tetapi emosi Sony semakin tersulut. Tak lama berselang, sejumlah orang berpakaian serba hitam justru ikut menganiaya korban.

Karena kejadian itu, anggota Satpol PP yang menjadi korban membuat laporan polisi ke Polsek Metro Menteng. Enam jam setelah membuat laporan, polisi melakukan penindakan.

"Karena sudah lengkap dengan visum dan sebagainya, maka kami sudah melakukan penangkapan," ujar Susatyo.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

13 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

1 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

3 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya