Virly Virginia Mengaku Kecewa Terjerat Kasus Produksi Film Porno

Selasa, 9 Januari 2024 02:02 WIB

Virly Virginia selesai diperiksa sebagai salah satu tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sekaligus model Virly Virginia telah selesai diperiksa polisi pada Senin malam. Dia merupakan salah satu dari 11 tersangka yang terjerat kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Tadi sudah penyidikan, alhamdulillah-nya mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," kata Virly saat ditemui wartawan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023.

Berdasarkan pantauan Tempo, Virly telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.10. Dia datang mengenakan hoodie dan topi berwarna merah muda serta menutupi wajahnya dengan masker.

Pemain film Keramat Tunggak itu diperiksa penyidik selama tujuh jam. Dia sendirian meninggalkan gedung pemeriksaan pada pukul 20.22 dengan berjalan tergesa-gesa tanpa didampingi kuasa hukum.

Kepada wartawan yang mengadangnya, Virly menyebut bahwa daftar pertanyaan yang disampaikan penyidik tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Dia juga membenarkan adanya penangguhan penahanan meski sudah di tahap penyidikan.

Advertising
Advertising

Virly juga menyampaikan bahwa tanggapan atas penetapan tersangka dalam kasus itu. "Ya, mau gimana lagi. Ya, sudah aja. Kaget sih kaget. Kecewa pasti lah," ucapnya.

Menurut pantauan Tempo, tak hanya Virly yang hadir dalam pemeriksaan pada Senin ini. Terlihat pula Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Fatra Adrianata, Chaca Novita, SNA, Putri Lestari alias Jessica, dan Zafira Sun.

Pilihan Editor: Bawaslu Temukan Banyak Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kerusakan hingga Pembongkaran Tidak Resmi

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

2 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

3 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya