Dua Warga Sipil Tersangka Sindikat Curanmor yang Libatkan 3 Anggota TNI AD

Rabu, 10 Januari 2024 13:25 WIB

Dua tersangka yang terlibat curanmor bersama anggota TNI Angkatan Darat saat ditampilkan di konferensi pers Polda Metro Jaya. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan dua warga sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menuturkan, dua pelaku itu adalah laki-laki inisial M dan EI.

"Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste, sedangkan tersangka EI (Eko Irianto) pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.

Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI Angkatan darat, yaitu Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. Hasil barang curian ditampung di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Tiga prajurit bermasalah tersebut ditangani oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer Brawijaya V. Mereka juga telah ditahan dan diperiksa

Komisaris Besar Wira Satya Triputra menjelaskan, pencurian dilakukan sejak 2022 hingga 2024. "Korban adalah saudara TM, saudara IM, dan lembaga pembiayaan kredit yang termasuk dalam anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia," tuturnya.

Advertising
Advertising

Modus dua tersangka itu dengan membeli kendaraan dari perusahaan leasing, tapi menggunakan identitas palsu.

Kendaraan berupa mobil dan motor yang didapatkan berasal dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Wira menyebut kendaraan itu rata-rata tidak memiliki dokumen seperti STNK dan BPKB.

Kendaraan-kendaraan itu lalu ditampung di Gudbalkir Puziad di Sidoarjo. Tersangka Eko diduga bekerja sama dengan anggota TNI yang terlibat untuk menampung hasil curian.

Pelaku juga menyiapkan kontainer untuk menyelundupkan kendaraan curian itu. Setelah siap, kontainer dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya menuju Dili Port, Timor Leste.

Wira Satya mengatakan kendaraan curian itu sudah ada empat pembeli di Timor Leste. "Tersangka ini menjualnya di Timor Leste dengan mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun Facebook," ucapnya.

Total kendaraan yang disita dari Gudbalkir Puziad di Sidoarjo sebanyak 46 unit mobil berbagai jenis. Lalu ada 214 unit sepeda motor berbagai jenis.

Pilihan Editor: Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 menit lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

7 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya