Pengawas TPS Sepi Peminat, Bawaslu DKI Pertimbangkan Pendaftar Usia 17 Tahun

Minggu, 14 Januari 2024 10:14 WIB

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu DKI mengungkapkan masyarakat berusia minimal 17 tahun diperbolehkan mengikuti seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal itu disampaikan Bawaslu DKI usai menggelar seleksi gelombang pertama pada 2 hingga 8 Januari lalu.

"Persyaratan di UU Pemilu umur 21 tahun, namun bisa direkrut umur 17 tahun jika dalam perekrutan tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 12 Januari 2024.

Burhanudin menjelaskan peluang bagi pendaftar yang berumur 17 tahun dibuka karena pada gelombang pertama tersedia kuota untuk 30.766 orang, sedangkan jumlah yang pendaftar hanya mencapai 30.317 orang.

"Jadi, opsi umur 17 ini mungkin nanti akan jadi pertimbangan dalam perekrutan selanjutnya untuk menutupi kekurangan jumlah PTPS," ujarnya.

Pendaftaran PTPS gelombang kedua akan berlangsung pada 24 Januari hingga 7 Februari mendatang. Dalam rentang waktu itu, tahap seleksi PTPS mencakup tes pemberkasan, wawancara, hingga pelantikan.

Advertising
Advertising

Pengawas TPS sendiri merupakan salah satu unsur dalam proses pemungutan suara saat pemilu. PTPS berperan sebagai petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawal pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS.

Honor Pengawas TPS

Bawaslu DKI mengungkap honorarium petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal itu disampaikan usai menggelar seleksi gelombang pertama pada 2 hingga 8 Januari lalu.

"Honorarium Rp1 juta. Bukan disebut gaji," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 12 Januari 2024.

Burhanudin menjelaskan honorarium itu diberikan untuk masa kerja satu bulan. Pekerjaan dimulai sejak 23 hari sebelum pencoblosan dan berakhir pada 7 hari setelah pencoblosan. "Jadi, honornya dikasih setelah bekerja," ujarnya.

Setiap provinsi, ucap Burhanudin, menawarkan honorarium yang sama bagi pengawas TPS. Mereka yang terpilih harus mengikuti tahapan seleksi berkas hingga wawancara oleh panwascam.

Pilihan Editor: Spanduk Pemilu Bergambar Heru Budi Disarankan Diganti yang Lebih Netral

Berita terkait

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

1 jam lalu

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

BNI buka lowongan kerja untuk Officer Development Program atau ODP batch 2024 hingga Rabu, 29 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

21 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja PT Pelni Dibuka Hingga 16 Mei 2024

2 hari lalu

Lowongan Kerja PT Pelni Dibuka Hingga 16 Mei 2024

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) membuka lowongan kerja hingga 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

2 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Dibuka hingga Besok

2 hari lalu

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Dibuka hingga Besok

BTN membuka lowongan kerja untuk dua posisi, yakni yakni Customer Service Staff (CS) dan Teller Service Staff (TS). Simak rinciannya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya