Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej vs KPK Digelar Hari Ini

Senin, 22 Januari 2024 09:21 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan timnya akan hadir dalam sidang praperadilan Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej vs KPK. "Kami siap memberikan jawaban atas semua dalil pemohon," ucapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin, 22 Januari 2024.

Sidang gugatan praperadilan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Sidang digelar bersamaan dengan praperadilan Helmut Hermawan sebagai tersangka penyuap eks Wamenkumhan itu.

Ali mengatakan pihaknya optimistis permohonan Eddy akan ditolak dalam sidang praperadilan itu. "Kami pastikan setiap proses penyidikan perkara korupsi, KPK patuh pada hukum acaranya, sehingga optimistis permohonan tersangka akan ditolak," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis 9 November 2023. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK pada Maret lalu, Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Meski begitu, Eddy mengajukan dua kali praperadilan dan belum ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka. Ali menyebut proses praperadilan itu sebenarnya tak berpengaruh pada proses penyidikan. Sebab proses penyidikan tetap berlanjut meski yang bersangkutan mengajukan proses praperadilan.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, ia berujar tak ada hubungannya antara praperadilan dengan proses penahanan. "Praperadilan itu hanya menguji proses formalnya saja, sah tidaknya menetapkan orang sebagai tersangka," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK baru memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi. Kedua orang itu notabennya adalah asisten pribadi Eddy Hiariej. Sementara pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan telah diperiksa beberapa kali dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pilihan Editor: Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

18 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

20 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya