Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Minggu, 28 Januari 2024 06:00 WIB

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Palmerah, Jakarta Barat menangkap pasangan suami-istri berinisial FR (28) dan TM alias Shasa (26) dalam kasus pencurian motor. Pasangan suami istri itu melakukan penipuan dan penggelapan 22 unit sepeda motor lewat aplikasi kencan online.

Mereka ditangkap di Indekos Grande, Jalan U1 Nomor 40 RT 07/12, Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menjelaskan TM alias Shasa berperan sebagai wanita cantik di akun kencan online milik suaminya FR. Mereka menggaet korban laki-laki dengan memasang foto TM dengan nama Shasa di aplikasi kencan.

"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut karena dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan." kata Sugiran lewat keterangan tertulis pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ketika korban sudah terpikat, TM akan mengajak korban bertemu di suatu tempat untuk berkencan. Pada saat bertemu korban, TM meminjam motor korban dengan alasan untuk pergi ke ATM, mengambil HP di kost, membeli, pulsa, atau membeli makanan.

Setelah korban mengizinkan TM membawa motornya, dia akan membawa motor tersebut pulang ke kost-nya. Suaminya, FR akan menjual motor curian tersebut lewat media sosial. Ia dibantu seorang penadah berinisial SH, 37 tahun.

Advertising
Advertising

Sugiran menyebut ada 22 orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Menurut pengakuan keduanya, ada 17 korban lain yang menjadi korban. "Yang terdata melaporkan ke Polsek sebanyak 5 laporan polisi,” ucapnya.

Menurut keterangan FR dan TM kepada polisi, hasil penjualan motor curian itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Keduanya dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. “Sementara untuk pelaku SH kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Sugiran.

Pilihan Editor: Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 jam lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

7 jam lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

2 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

3 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya