Polsek Koja Sita 143 Knalpot Brong, Gelar Operasi Cegah Kejahatan Jalanan 3C
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 28 Januari 2024 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Koja menyita 143 knalpot brong dalam operasi kejahatan jalan pada Sabtu malam. Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion mengatakan knalpot brong itu disita dalam 2 kali operasi.
“Mengamankan knalpot brong merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial,” kata Gidion dalam keterangannya, Sabtu, 27 Januari 2024.
Gidion mengatakan, ada dinamika permasalahan sosial yang tidak akan berhenti meski menjelang Pemilu 2024 sehingga harus dilakukan kepekaan.
Kapolsek Koja Komisaris Polisi M Ronny mengatakan operasi dan penyitaan knalpot brong ini dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan 3C atau curas, curat, curanmor dan tawuran. Setiap melakukan operasi, anggota polsek bisa menyita sekitar 70 knalpot brong.
“Pemilik motor harus mengganti knalpot sesuai standar pabrikan,” katanya.
Penyitaan knalpot brong juga dimaksud untuk menjaga lingkungan aman, nyaman dan harmonis terutama menjelang Pemilu. “Mari jaga marwah pesta demokrasi dengan saling menghormati sesama,” katanya.
Pilihan Editor: KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Skor 3 Lembaga Penegak Hukum Ini Turun