Sidang Jawaban Eksepsi, Dito Mahendra Didukung Penggemar Bawakan Bunga Mawar

Senin, 29 Januari 2024 12:32 WIB

Sidang tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum dalam kasus kepemilikan senjata api yang menjerat Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sejumlah penggemar memberikan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Dito. Dalam kasus itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan hari ini. Agenda sidang yaitu penyampaian nota keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi.

"Sidang hari ini mendengarkan tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum," kata ketua majelis hakim, I Dewa Made Budi Watsara, di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Senin, 29 Januari 2024.

Dalam sidang itu, penuntut umum memberikan tanggapan atas agenda sebelumnya, yakni penyampaian nota keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi pada Senin, 22 Januari lalu. Penuntut umum menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar menolak nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Dito Mahendra.

Berdasarkan pantauan TEMPO, Dito Mahendra hadir bersama dengan sejumlah pengawal yang berseragam serba hitam. Sederet penggemar pun terlihat memberikan dukungan kepada Dito dengan membawa bunga mawar. Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 6 Februari depan.

Dito ditetapkan polisi sebagai tersangka pada 17 April 2023 lalu. Sementara dalam dakwaannya, jaksa menyebut Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum Dito, Boris Tampubolon mengklaim kepemilikan senjata api itu karena hobi Dito. “Gimana, sih, ya, orang hobi. Orang sudah suka dengan sesuatu barang. Misalnya saya suka sepatu, barang-barang eletronik, otomotif, itu saya koleksi terus saya kumpulin,” kata dia usai praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Dito memohon agar hakim mempertimbangkan alasan tersebut. Boris beranggapan dakwaan kepada kliennya kurang cermat, jelas, dan lengkap. Pihaknya mengajukan nota keberatan yang berisi sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Mahendra Dito Sampurno yang diajukan oleh penasehat hukum untuk seluruhnya.
2. Menyatakan surat dakwaan pemohon 183 dan seterusnya batal demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.
3. Memerintahkan agar terdakwa Mahendra Dito Sampurno segera dilepaskan dari tahanan.
4. Memulihkan dan merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa Mahendra Dito Sampurno.
5. Mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.
6. Membebankan biaya perkara kepada negara

Kasus penemuan senjata api ilegal itu berawal dari penggeldahan KPK di rumah Dito di Jakarta Selatan pada Maret 2023. Dito berurusan dengan KPK karena diduga terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK menemukan 15 unit senjata yang sembilan di antaranya tidak memiliki izin. KPK juga mendapati peluru untuk senapan laras panjang, sejumlah peluru tajam kaliber 9 mm untuk pistol, dan peluru kecil untuk Pistol S & W di ruangan kerja Dito Mahendra.

Pilihan Editor: Markas di Maybrat Hancur Akibat Serangan Militer, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

23 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya