ICW: Jokowi Tidak Berkontribusi Apa pun Terhadap Agenda Pemberantasan Korupsi

Senin, 29 Januari 2024 20:50 WIB

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi nihil kontribusi terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi. Pernyataan ini keluar sebab pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset disebut stagnan.

"ICW memproyeksikan tidak begitu yakin RUU Perampasan Aset ini akan dijadikan undang-undang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Rumah Belajar ICW, Senin, 29 Januari 2024. Sikap pesimistis itu didasarkan atas komitmen semu pemerintahan perihal pengesahan RUU di dua periode kepemimpinan Jokowi.

"Stagnansi pembahasan RUU ini semakin menegaskan bahwa 9 tahun rezim pemerintahan Presiden Jokowi tidak berkontribusi apa pun terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi," ujarnya.

Padahal, menurut dia, RUU Perampasan Aset ini mampu menjadi stimulus atas kebuntuan subtansi hukum yang efektif untuk memulihkan aset tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, Kurnia menilai Indonesia membutuhkan optimalisasi upaya pemulihan aset tindak pidana yang bermotif ekonomi.

"Dalam konteks tindak pidana korupsi, misalnya. Usaha mengembalikan uang negara terganjal oleh karakteristik dari tindak pidana korupsi yang pembuktiannya sangat detail dan memakan waktu lama," ucapnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan laporan hasil pemantauan tren vonis ICW di 2022, dari Rp 48,7 triliun yang tercatat sebagai kerugian negara, hanya 7,8 persen atau Rp 3,8 triliun yang dikabulkan sebagai uang pengganti. Tidak segera disahkannya RUU Perampasan Aset ini, kata Kurnia, berakibat pada tidak maksimalnya upaya pemulihan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.

RUU Perampasan Aset sebenarnya masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 setelah 12 tahun diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan RUU ini telah ditindaklanjuti dengan pengiriman surat presiden tertanggal 4 Mei 2023. Namun, menurut Kurnia, hal itu tidak mengubah posisi pembahasan RUU ini yang tetap stagnan.

"Meski bola panas ada di DPR, sikap pemerintah yang terkesan setengah hati untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahannya," kata dia. Alih-alih berperan sekadar pada ranah kirim surat, menurut dia semestinya pemerintah mendorong agar DPR dapat membahas RUU Perampasan Aset ini.

Sikap pemerintah yang tidak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset ini juga membuat publik bertanya-tanya. Padahal, katanya, pemerintah sangat getol mendorong pengesahanRUU inisiatif pemerintah lainnya, seperti Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Kesehatan, atau RUU Minerba.

"Jika tidak ada terobosan kebijakan jelang masa pemerintahannya berakhir, maka sejarah mencatat bahwa Presiden Jokowi akan diingat oleh masyarakat sebagai presiden yang anti terhadap pemberantasan korupsi," katanya.

Pilihan Editor: ICW: Bansos untuk Kepentingan Elektoral Pemilu 2024 Berpotensi Terjadinya Korupsi

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

51 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

3 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

10 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya