MAKI Ungkap Harun Masiku di Indonesia Gemuk dan Gondrong, Seperti Apa Informasi yang Diperoleh KPK?

Selasa, 30 Januari 2024 15:01 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku belum mendapatkan informasi soal keberadaan dan kondisi terbaru Harun Masiku. Hal ini disampaikannya menanggapi klaim dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia berkata KPK berkomitmen untuk terus melacak keberadaan Harun Masiku. "Mohon maaf tidak ada, belum ada dapat informasi seperti itu," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Saat ditanya soal kendala yang dihadapi KPK dalam memburu Harun Masiku, Ghufron tidak menjawab dan bergegas meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim bahwa kini Harun Masiku berada di Indonesia. Hal itu dia sampaikan usai menghadiri sidang praperadilan perdana melawan KPK hari ini.

"Sekarang tampaknya hanya di dalam negeri saja dan dengan wajah dan penampilan yang berbeda," kata Boyamin Saiman saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Boyamin menjelaskan sebelum di Indonesia, Harun Masiku sempat menjadi guru Bahasa Inggris di Manila, Filipina, dan singgah di Malaka, Malaysia. Kini, ujar Boyamin, Harun Masiku sudah kembali ke Tanah Air dengan penampilan yang sangat berbeda.

"Sekarang agak gemuk dan gondrong, meskipun bagian kepala atas kening botak. Dari wajah tirus menjadi gemuk kan sulit dikenali," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal sumber informasi itu, Boyamin menolak menjawab. Dia mendorong agar masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila bertemu dengan pria gemuk dan gondrong yang mirip dengan politikus PDIP itu.

Tak hanya itu, Boyamin juga menyebut sebenarnya KPK dapat saja menangkap Harun Masiku. Namun, menurut Boyamin, ketidakmauan KPK menindaklanjuti secara serius menyebabkan kasus ini tak kunjung selesai.

SAVERO ARISTIA

Pilihan Editor: MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

Berita terkait

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

1 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

1 jam lalu

Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

2 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

3 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

4 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

5 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

5 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

16 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

17 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya