TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim bahwa kini Harun Masiku berada di Indonesia. Hal itu dia sampaikan usai menghadiri sidang praperadilan perdana melawan KPK hari ini.
"Sekarang tampaknya hanya di dalam negeri saja dan dengan wajah dan penampilan yang berbeda," kata Boyamin Saiman saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Boyamin menjelaskan sebelum di Indonesia, Harun Masiku sempat menjadi guru Bahasa Inggris di Manila, Filipina, dan singgah di Malaka, Malaysia. Kini, ujar Boyamin, Harun Masiku sudah kembali ke Tanah Air dengan penampilan yang sangat berbeda.
"Sekarang agak gemuk dan gondrong, meskipun bagian kepala atas kening botak. Dari wajah tirus menjadi gemuk kan sulit dikenali," tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal sumber informasi itu, Boyamin menolak menjawab. Dia mendorong agar masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila bertemu dengan pria gemuk dan gondrong yang mirip dengan politikus PDIP itu.
Tak hanya itu, Boyamin juga menyebut sebenarnya KPK dapat saja menangkap Harun Masiku. Namun, menurut Boyamin, ketidakmauan KPK menindaklanjuti secara serius menyebabkan kasus ini tak kunjung selesai.
Sebelumnya, sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh MAKI melawan KPK telah digelar pukul 11.00 hari ini. KPK selaku termohon tak hadir dalam sidang itu.
Hakim tunggal, Abu Hanifah, menyebut bahwa ketidakhadiran KPK itu disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu sendiri berkenaan dengan belum tertangkapnya Harun Masiku meski kasus sudah bergulir hingga empat tahun.
"Termohon meminta untuk menunda tiga minggu. Hanya bisa diberikan dua minggu," kata Abu di Ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Ketidakhadiran KPK itu berhubungan dengan belum siapnya dokumen untuk menghadapi praperadilan. Abu mempersilakan bagi pemohon untuk memperkuat dokumen yang akan diajukan. Sidang akan kembali digelar pada Senin, 12 Februari 2024.
Menanggapi ketidakhadiran KPK itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun mendesak agar KPK dapat serius menangani kasus Harun Masiku. "Mudah-mudahan dalam masa penundaan dua minggu ini Harun Masiku sudah bisa ditangkap," ujarnya.
Pilihan Editor: KPK Absen dalam Sidang Praperadilan untuk Mendesak Penangkapan Harun Masiku