Skor Indeks Persepi Korupsi Indonesia Anjlok, TII Nilai Pelemahan KPK dan Revisi UU MK Berpengaruh

Rabu, 31 Januari 2024 06:15 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2023 anjlok menjadi 34/100 dari angka 40 di 2019. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, anjloknya skor CPI ini menjadi salah satu pendorong mundurnya demokrasi.

“Pada CPI 2023 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi,” kata Danang melalui rilis tertulis resmi kepada Tempo pada Selasa malam, 30 Januari 2024.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun ini sama dengan 2022 yaitu 34/100. Indonesia pun berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.

Stagnasi skor CPI 2023 memperlihatkan penegakkan hukum yang diharapkan tajam terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.

Padahal menurut Danang, tanpa penegakan korupsi yang mumpuni, perlindungan Hak Asasi Manusia atau HAM sejati tidak akan diraih. “Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air,” kata Danang.

Advertising
Advertising

Menurut Danang, kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi semakin nyata. Hal ini terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas."Juga disertai tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," katanya.

Oleh karena itu, dari melemahnya skor pemberantasan korupsi hingga mundurnya asas Demokrasi, Danang mengatakan, TII merekomendasikan empat hal. Pertama, rekomendasi sektor politik dan pemilu.

"Di mana Presiden selaku pemerintah, DPR dan partai politik (parpol), lembaga penyelenggara dan pengawasan pemilu, serta lembaga penegakan hukum harus terus menjamin berjalannya pemilu secara jujur, adil dan berintegritas," katanya.

Kedua, rekomendasi peradilan dan penegakan hukum. Badan peradilan yang independen mutlak diperlukan. "Sistem peradilan dan penegakan hukum harus bebas dari campur tangan cabang kekuasaan lain. Sumber daya dan transparansi yang diperlukan harus efektif menghukum semua pelanggaran korupsi dan memberikan pengawasan dan keseimbangan kekuasaan," katanya.

Ketiga, rekomendasi di sektor ekonomi dan bisnis berupa perbaikan iklim usaha yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan warga. "Pemberantasan korupsi di sektor bisnis bukan sekadar lips service yang hanya mendatangkan investasi yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial," ujar dia.

Keempat adalah rekomendasi kebebasan dan hak sipil yang mana pemerintah dan penegak hukum harus menjamin aspirasi masyarakat, jurnalis, akademisi. "Juga tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan perbedaan pandangan yang berseberangan dengan pemerintah," katanya.

Pilihan Editor: Aksi Panggung Dipolisikan, Butet Kartaredjasa: Soeharto Saja Tumbang, Jokowi Jangan Bandel

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

16 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya