Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 2 Februari 2024 21:17 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan internasional. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menyebut narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan di Riau.

"Pengungkapan periode Januari ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya, LH dkk," kata Syahduddi di kantornya, Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Sebelumnya LH dan dua tersangka lainnya telah ditangkap pada akhir Desember 2023.

Syahduddi mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan informasi adanya transaksi pengedaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menangkap tujuh tersangka itu di empat tempat yang berbeda. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 27,5 kilogram sabu, 26,7 kilogram ganja, dan 18 ribu butir pil ekstasi.

"Di satu unit rumah di Ciampea, Bogor, Jawa Barat kami amankan satu tersangka inisial JF, 39 tahun, dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dua tersangka lainnya, DR, 42 tahun; dan MR, 27 tahun, di rumah kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lain di wilayah Palembang yang hendak melakukan transaksi. Syahduddi mengatakan, sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 18 ribu pil ekstasi berhasil diamankan jajarannya di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

"Menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah pesanan yang nantinya akan dikirimkan ke Jakarta," ujar dia.

Ia menyebut telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial AR, 28 tahun, di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram turut disita sebelum diedarkan di wilayah Jakarta. "Motif tujuh tersangka karena ekonomi. Tiga di antaranya diberi upah Rp 100 juta," ujarnya.

Syahduddi tidak menyebut waktu tepatnya penangkapan tujuh tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan jaringan internasional ini berkaitan dengan pengungkapan tersangka pada periode Desember 2023.

"Rata-rata penyelundupan di pelabuhan liar, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau," katanya.

Akibat perbuatannya itu, ketujuh tersangka dijerat pasal kumulatif, yaitu Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni mengedarkan narkotika golongan satu.

Tersangka terancam dipidana mati atau penjara seumur hidup. "Atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 1 miliar," ujar Syahduddi.

Tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya berupa hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau dipenjara maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta.

Pilihan Editor: LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

4 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

9 jam lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

2 hari lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

3 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

3 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya