Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

Selasa, 6 Februari 2024 09:24 WIB

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024. Foto: Yudi Purnomo Harahap

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Al-Ayyubi Harahap, mengatakan hari ini, Selasa, 6 Februari 2024 pihaknya berencana mengirim kontra memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Nanti kami akan menyerahkan kontra memori kasasi ke PN Jakarta Timur,” kata Ayyubi dihubungi Tempo melalui pesan singkat.

Menurut Ayyubi kontra memori kasasi ini berisi sanggahan seluruh dalil-dalil jaksa penuntut umum dalam kasus Lord Luhut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah dilaporkan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi.

Usai persidangan, jaksa menyatakan keberatan dengan vonis itu sehingga mengajukan kasasi untuk pembatalan putusan.

Advertising
Advertising

Sebelum putusan, Haris Azhar dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan Fatia Maulidiyanti 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp 500 ribu subsider tiga bulan kurungan.

Mereka diperkarakan karena video YouTube di kanal Haris Azhar berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’. Keduanya membahas berdasarkan kajian berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Doni Dortmund, mengatakan pihaknya belum mengirim berkas kasasi dalam putusan bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus Lord Luhut.

“Soalnya nunggu kontra memori kasasi dari penasihat hukum terdakwa Haris dan Fatia,” kata Doni dihubungi Tempo melalui pesan singkat Senin, 5 Februari 2024 malam.

Doni mengatakan penyerahan berkas ke Mahkamah Agung paling lambat Senin depan lantaran pemberitahuan memori kasasi JPU ke Haris-Fatia dilakukan pada 24 Januari 2024 lalu. “Ada kontra atau tidak berkas sudah kami kirim ke MA” ucapnya.

Pilihan Editor: Ajukan Kasasi, Jaksa Dinilai Ngebet Mengkriminalisasi Haris Azhar-Fatia di Kasus Lord Luhut

Berita terkait

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

18 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

3 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

3 hari lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

4 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

7 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

7 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

8 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

8 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya