Kasus Pantunnya Mengkritik Jokowi Dihentikan, Butet Kartaredjasa Sebut Polda DIY Kawan

Rabu, 7 Februari 2024 05:51 WIB

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon "Tamu Agung" di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2022. Dalam pertunjukan ke-36 yang ditulis serta disutradarai oleh Agus Noor ini, tampil para aktor dan aktris panggung Indonesia, di antaranya Butet Kartaredjasa, Cak Lontong, Marwoto, Akbar, Marsha Timothy, Endah Laras, Mucle, Yu Ningsih, Woro Mustiko, F. Nadira, Mia Ismi, Yolanda Nainggolan, Joned, Wisben, Joind Bayuwinanda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyelidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan penyelidikan kasus Butet Kartaredjasa setelah melalui gelar perkara. Seniman monolog asal Jogja ini dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika berpantun di acara kampanye Ganjar-Mahfud di Kulon Progo akhir Januari 2024.

"Ya dengan dicabutnya laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya, terima kasih," katanya lewat rekaman video yang diterima Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.

Ia menilai dengan dicabutnya laporan itu akan meringankan beban kepolisian Yogyakarta. Apalagi, ujarnya, kepolisian di Yogyakarta bersahabat dengan para seniman setempat. Ia juga menyebut bahwa telah berkomitmen dengan kepolisian Jogja untuk menciptakan suasana yang asyik, terlebih di tahun politik ini.

Menurut dia, keputusan kepolisian menghentikan kasusnya itu lebih baik ketimbang dia diperiksa oleh polisi. "Kalau saya sampai diperiksa Polda DIY, kan, saya ketemu kawan sendiri. Masa ketemuan jadi situasinya formal, sama sekali enggak lucu," ucapnya.

Butet juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah memerintahkan menterinya, Budi Arie, yang menyampaikan kepada relawan Jokowi untuk mencabut laporan polisi. Perintah Jokowi itu, ucapnya, sekaligus menyadarkan relawannya agar tidak sibuk cari muka dengan Jokowi.

Advertising
Advertising

Namun, ia menilai seharusnya penghentian kriminalisasi karena penyampaian pendapat ini diberikan adil ke semua orang. "Tidak hanya untuk saya, tapi juga kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi seperti Aiman dan Palti Hutabarat. Semua harus dicabut dong," katanya.

Dengan begitu, Butet menilai situasi akan jadi lebih kondusif, sehingga rakyat yang mencintai demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai.

Butet menyatakan, pembacaan pantunnya itu sebagai bentuk cinta terhadap Jokowi. Termasuk ketika beberapa guru besar dari perguruan tinggi di Indonesia yang belakangan vokal mengingatkan Jokowi.

"Itu sebabnya, karena kami mencintai, kami mengingatkan dan mengkritik," ujarnya. Ia menyebut hal itu perlu dilakukan agar Jokowi tetap berada di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi.

"Terima kasih Pak Jokowi, kita tetap berteman sebagai manusia. Tapi kalau Pak Jokowi dan kawan-kawan tetap tidak memedulikan demokrasi, maaf Pak, kita tetap berseberangan secara politik. Enggak masalah," kata Butet menyampaikan pesan ke Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi menyatakan penyelidikan kasus Butet Kartaredjasa telah dihentikan. Keputusan itu diambil setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

"Selanjutnya menghentikan penyelidikan perkara tersebut," kata Endriadi ketika dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024. Polisi juga telah meminta klarifikasi dari lima pelapor, yakni relawan Jokowi atau Projo.

Ketika ditanya apakah penghentian penyidikan ini dilakukan setelah ada perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Endriadi mengatakan tim penyelidik tidak mencari informasi tersebut. Ia menegaskan jika penghentian penyelidikan melalui mekanisme gelar perkara.

"Kami fokus pada proses penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Tim penyelidik telah menyimpulkan, laporan yang dibuat relawan Jokowi itu deliknya bersifat absolut. "Delik itu mensyaratkan harus adanya pengaduan dari yang dirugikan," kata dia.

Namun hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa itu ke polisi.

Pilihan Editor: Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

12 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

13 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

15 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

15 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

16 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya