Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

Reporter

Servio Maranda

Rabu, 7 Februari 2024 05:45 WIB

Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung belum juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak atau perusahaan yang melakukan penambangan timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Hingga Selasa, 6 Februari 2024, para pekerja, pemilik tambang hingga pemilik alat berat yang terlibat masih melenggang bebas. Kondisi tersebut kontras dengan perintah Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing yang memerintahkan anak buahnya menindak para penambang sehari sebelumnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Julianto berdalih pihaknya tidak menemukan aktivitas pertambangan apa pun saat datang ke lokasi.

"Sampai sekarang tidak ada aktivitas. Yang penting kita kesana tidak ada orang," ujar Djoko di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut Djoko, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik tambang dan alat berat yang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Ketika disebut nama Bos Timah berinisial A, Djoko mengaku belum mengetahuinya.

Advertising
Advertising

"Belum tahu pemiliknya karena saksi masih kita periksa," ujar dia.

Djoko menuturkan pihaknya terus memantau di lokasi tersebut agar tidak ada lagi yang berupaya melakukan penambangan timah ilegal.

"Prinsipnya Kota Pangkalpinang zero tambang. Jadi masih kita pantau. Jika ada aktivitas langsung kita tindak dengan mengedepankan penegakan hukum," ujar dia.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing telah memerintahkan Djoko Julianto dan anak buahnya untuk langsung bergerak dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal tersebut.

"Dirkrimsus tolong tindak tambang ini. Tangkap saja semuanya. Kalau ada yang masuk, langsung tangkap. Masuk lagi, tangkap lagi. Itu ada alat berat proses saja sampai ke pemiliknya," ujar Tornagogo, Senin, 5 Februari 2024.

Menurut Tornagogo, apa yang dilakukan oleh para penambang tersebut tidak bisa dibenarkan lagi dan sudah masuk dalam tindak pidana lingkungan hidup.

"Untuk itu bagi pelaku kejahatan penambangan dan lingkungan ini sebaiknya mengurungkan niatnya merusak alam. Kami akan melakukan penegakan hukum. Nanti kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan saya informasikan ke PJ Gubernur seiring rencana kita melakukan reboisasi besar-besaran," ujar dia.

Tornagogo juga memberi ultimatum kepada para pemilik alat berat yang memberikan ruang bagi pelaku kejahatan penambangan yang merusak lingkungan. Dia memastikan proses penegakan hukum akan langsung menyentuh para pemilik alat berat jenis eskavator.

"Tidak ada alasannya alatnya disewa. Dalam kontrak kerja itu bisa dilihat lokasi kerjanya dimana. Kalau di lokasi terlarang atau lokasi yang sudah disepakati tidak boleh ada penambangan, akan kita tindak sampai ke pemilik eskavator," ujar dia.

Pilihan Editor: Kapolda Bangka Belitung Akan Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal Beroperasi Dekat Bandara Depati Amir

Berita terkait

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

19 jam lalu

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

5 hari lalu

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.

Baca Selengkapnya