Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Rabu, 14 Februari 2024 07:08 WIB

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan atas laporan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia atau DPP Foksi ke tim film Dirty Vote. Mereka menilai laporan itu sebagai upaya pembungkaman atau kriminalisasi kepada pihak-pihak yang mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Koalisi yang beranggotakan 12 organisasi itu mengatakan, laporan dari DPP Foksi menghambat hak publik untuk mengakses informasi. Publik juga dihalangi untuk melakukan kontrol sosial atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran mereka, ratusan santri Foksi tergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Di mana, partai tersebut diketahui mendukung salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Sejak November 2023, Foksi telah mendeklarasikan dukungannya. Terbukti dalam video-video yang diunggah DPP Foksi lewat akun Instagram mereka, @santri_indonesia_2.0. Kritik juga dilayangkan dari Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran.

Wakil TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan berbagai dugaan kecurangan Pemilu bernada fitnah, asumtif, dan tidak ilmiah. “Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film itu,“ kata Habiburokhman, di Media Center TKN Prabowo Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Sedangkan, menurut pandangan Koalisi Masyarakat Sipil, tudingan soal narasi kampanye hitam dalam film Dirty Vote merupakan bentuk deligitimasi terhadap kritik dan fakta-fakta yang disajikan dalam film. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut kampanye pemilu sama sekali tidak melarang pengungkapan atau publikasi fakta-fakta pelanggaran pemilu seperti yang disajikan dalam film.

Apalagi jika dituding menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. “Seluruh kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontribusi pada bentuk-bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024 disebut dalam film berdurasi hampir 2 jam tersebut,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Februari 2024.

Berbeda dengan respon kubu 02, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin justru mengapresiasi film tersebut. Senada dengan Timnas Amin, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menyebut film dokumenter itu bagus untuk pendidikan politik masyarakat.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepada seluruh elemen, baik kepada pemerintah, aparatur negara, partai politik, para calon presiden dan wakil presiden, para kontestan pemilu, serta para pendukung calon, agar tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan publik, termasuk fakta-fakta kecurangan pemilu. Alih-alih memidanakan pakar dan aktivis yang terlibat dalam film, Polrii, Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Kelakar Zainal Arifin Mochtar: Kunjungilah Kalau Saya Ditahan Nanti

Berita terkait

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

10 jam lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

11 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

12 jam lalu

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

14 jam lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

14 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

15 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

17 jam lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya