Viral Surat Suara Pilpres di Bogor Sudah Tercoblos, Bawaslu: Masuk Surat Tidak Sah atau Rusak

Rabu, 14 Februari 2024 17:31 WIB

Pemilih tunanetra dibantu pendamping melakukan pencoblosan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 014 Panti Sosial Bina Netra dan Tuna Rungu Cahaya Batin, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024. Sebanyak 25 pemilih tunanetra di TPS tersebut memberikan hak pilihnya dengan bantuan pendamping saat mencoblos. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat suara tercoblos sebelum dicoblos pada hari pemilihan umum atau Pemilu 2024, ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut pun viral di media sosial karena pemilih yang hendak menyumbangkan suaranya protes kepada panitia saat melihat surat suara untuk pilihan calon presiden yang hendak dicoblosnya itu sudah tercoblos. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor pun langsung turun menginvestigasi dan mendalami hal itu.

"Betul kejadian itu ada. Tadi tim kami sudah turun ke lapangan, mengecek langsung. Surat itu sesuai kesepakatan KPPS dan Saksi, dinyatakan sebagai Surat suara tidak sah dan diganti dengan yang tidak rusak. Saat ini tim sedang mendalami penyebab kerusakannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Rabu, 14 Februari 2024.

Kordinator divisi Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan surat suara sudah tercoblos itu ada delapan surat suara. Kemudian Bawaslu melakukan pendalaman dan berkordinasi dengan KPPS dan setelah pasti benar surat itu rusak atau sudah tercoblos, KPPS pun langsung mengganti atau menukar surat suara yang rusak dengan yang baru.

"Setelah itu, pemungutan suara dihentikan sejenak. Kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara. Ditemukan lah sisanya 4 lagi yang sama. Sehingga ada 8 surat suara yang diduga ada bekas coblosan. Kemudian KPPS dengan saksi berkomunikasi dan menyatakan itu menjadi surat suara rusak," kata Irfan.

Irfan mengatakan total pemilih di TPS 54 Gunung Putri itu ada 178 DPT, dua DPTB dan dua sisanya untuk pemilih DPK. Menurut Irfan, secara umum tidak mengganggu pemungutan suara dan surat yang sudah tercoblos sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak alias tidak dihitung.

Advertising
Advertising

Dalam temuan surat suara tercoblos itu, menurut Irfan hanya terjadi pada satu pasangan paslon Capres-cawapres saja. Irfan mengatakan, tim nya akan melakukan pendalaman lanjut untuk mengetahui apa penyebab surat suara itu rusak atau sudah tercoblos. Jika nanti ditemukan ada unsur kesengajaan, itu bisa diproses pidana dan bakal dibawa ke ranah hukum. Namun Irfan mengatakan, surat itu sudah rusak sebelum dilakukan pencoblosan oleh pemilih nya.

"Sebelumnya semua surat itu di sini pembukaan kotak disaksikan bersama-sama oleh jajaran kami pengawas TPS dan saksi dan dihitung lengkap sesuai kebutuhan, maka pemilihan dilanjut. Kalau ada yang melakukannya bisa aja masuk pidana pemilu. Tapi kan ini tidak tau, keterimanya sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS," kata Irfan.

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Berita terkait

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 jam lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

4 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

6 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

21 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

2 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya