Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Kamis, 22 Februari 2024 14:52 WIB

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta menolak permohonan keberatan Kementerian Sekretariat Negara atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan informasi alasan pemerintah memberikan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres. Permohonan informasi ini diajukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Menolak permohonan dari Pemohon Keberatan/dahulu Termohon Informasi,” bunyi putusan majelis hakim dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Hakim PTUN Jakarta juga menguatkan putusan KIP Nomor 042/XI/KIP-PS-A/2021 tanggal 10 Oktober 2023 tentang sengketa keterbukaan informasi publik antara KontraS dan Kemensetneg.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan atas putusan tersebut, negara melalui Kemensetneg harus membuka informasi mengenai pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres dan pertimbangannya.

"Dan menyatakan bahwa informasi yang dimintakan merupakan informasi terbuka," kata Dimas dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Menurut dia, persidangan keterbukaan informasi publik di PTUN Jakarta ini upaya panjang masyarakat sipil dalam menuntut akuntabilitas dan transparansi atas pemberian Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 12 Agustus 2021.

"Pemberian tanda kehormatan tersebut tidaklah wajar mengingat Eurico Guterres merupakan pihak yang bertanggung jawab dan memiliki rekam jejak buruk dalam kejahatan kemanusiaan di Timor Timur pada 1999," ujarnya.

Dimas berujar pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres menunjukan terduga penjahat HAM kerap dibiarkan bebas, diapresiasi, hingga mendapat jabatan strategis di pemerintahan. Selain Eurico, ia menyebut sejumlah nama seperti Kiki Syahnakri, Sintong Panjaitan, Wiranto, Syafrie Syamsuddin, Hendropriyono, termasuk Prabowo Subianto.

Rekam Jejak Dugaan Kejahatan HAM Eurico Guterres Menurut KontraS

Dimas menuturkan Majelis Hakim Pengadilan HAM Ad Hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2002 telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Eurico untuk kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Leste.

Vonis itu menyatakan Eurico terbukti melakukan kejahatan HAM berdasarkan pasal 9 huruf a dan Pasal 9 huruf UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM atas keterlibatannya dalam serangan milisi Aitarak ke rumah pemimpin gerakan kemerdekaan Timor Timur, Manuel Viegas Carrascalão pada 17 April 1999.

Putusan tersebut diperkuat di tingkat kasasi pada 2006 lewat Putusan No. 06 K/PID.HAM AD HOC/2005. Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Eurico pada 2008 dan membebaskannya.

Dimas mengatakan putusan bebas terhadap Eurico Guterres saat itu bukan berarti menunjukan Eurico Guterres sama sekali tidak bersalah dalam peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Berbagai kesaksian menunjukkan peran Eurico dalam pembantaian warga sipil pro-kemerdekaan Timor Timur.

Selain itu, pada 2003, Eurico Guterres dan 16 orang lainnya didakwa oleh The Deputy General Prosecutor for Serious Crimes of the United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET) atau Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Berat pada Pemerintahan Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Timor Timur karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada 1999.

Dalam laporan Komisi Pengakuan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CAVR) Timor Leste disebutkan Eurico Guterres sebagai salah satu pelaku utama pembantaian di gereja di Liquica, Timor Timur, yang terjadi pada 6 April 1999.

Menurut estimasi PBB, ada setidaknya 200 warga Timor Timur yang dibunuh dalam kejadian tersebut. Meskipun demikian, Eurico belum pernah dibawa ke pengadilan atas kasus tersebut.

Pilihan Editor: Profil Eurico Guterres Eks Milisi Timor Timur Penerima Bintang Jasa Utama

Berita terkait

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

7 jam lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 jam lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

8 jam lalu

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

9 jam lalu

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

10 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

11 jam lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

13 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

17 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

1 hari lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya