Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Jumat, 23 Februari 2024 19:10 WIB

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana penjualan bayi atau perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah T (35 tahun), EM (30 tahun), dan AN. Tiga orang itu diancam pasal pidana, maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menceritakan kronologi TPPO itu berdasarkan cerita dari para tersangka. Pada Sabtu, 13 Desember 2023, Polsek Tambora mendapatkan laporan dari T sekitar pukul 13.00.

Perempuan usia 35 tahun itu mulanya sebagai pelapor. Ia mengaku kepada polisi bahwa bayinya hilang. Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk orang bernama EM, perempuan berusia 30 tahun. EM mengaku bersama T telah melakukan kesepakatan bersama. T sepakat menjual bayinya kepada EM. Sementara, EM sepakat membeli bayi T seharga Rp 4 juta.

Kesepakatan itu bahkan ditulis dalam secarik kertas dengan tanda tangan dari kedua belah pihak beserta materai tempel. Kepada polisi, EM mengaku akan merawat bayi tersebut sampai mereka sudah bekerja. Sedangkan T merelakan bayinya karena faktor ekonomi.

“Untuk dibesarkan dan dibimbing dengan baik dan sebagai orang tua pengganti yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan bayi selamanya. Kami dari pihak orang tua kandung berjanji tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan bayi kepada orang tua angkat yang tersebut di atas kemudian hari. Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tulis pernyataan T di atas kertas di Karawang, 4 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Syahduddi menjelaskan, keduanya bertemu dalam suatu grup adopsi. Kesepakatan itu terjadi saat T mengandung bayinya selama 8 bulan. Saat T melahirkan bayinya, EM langsung mendatangi T di rumah sakit dan membawa bayi tersebut. Namun, EM hanya membayar uang sebesar Rp 1,5 juta dan belum memberikan sisanya.

Selama satu minggu, T mendesak EM untuk membayarkan sisa uang yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp 2,5 juta. “Saudara EM selalu mengelak, dengan alasan, yang bersangkutan belum punya uang, atau mungkin belum menerima gaji, atau bahasanya belum diberi uang oleh suaminya (AN),” kata Syahduddi.

Oleh karena itu, T merasa resah dan takut ditipu sehingga melaporkan kehilangan bayinya. Atas laporan tersebut polisi berhasil menemukan empat orang bayi, selain anak T, di rumah kontrakkan orang tua EM di Bandung, Jakarta Barat. Polisi mengungkap kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat saat ditemukan. “Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu ke luar,” ucap Syahduddi.

Namun, Syahduddi menegaskan dalam kasus ini ibu atau orang tua bayi dapat menjadi tersangka. Meskipun alasannya karena kondisi ekonomi yang kurang mampu. Sebab, proses adopsi seharusnya tidak perlu dipungut biaya. Apalagi jika prosesnya tidak sesuai dengan prosedur hukum. Saat ini, polisi masih mendalami empat orang lain yang diduga menyerahkan bayinya kepada EM dan mendapat uang dari EM.

Pilihan Editor: Polisi Amankan 5 Bayi Korban TPPO dan Tangkap 3 Pelaku

Berita terkait

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

4 jam lalu

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

Proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI bubuk,

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

10 jam lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

11 jam lalu

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel

Baca Selengkapnya

Dubes Palestina Komentari Perdagangan Indonesia-Israel lewat Individu

1 hari lalu

Dubes Palestina Komentari Perdagangan Indonesia-Israel lewat Individu

Dubes Palestina untuk Indonesia mengatakan hubungan perdagangan Indonesia dengan Israel tidak memengaruhi relasinya dengan Palestina.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

1 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya