TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 remaja yang diduga terlibat tawuran di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Jalan Karya Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei 2024.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Hari Agung Julianto menjelaskan polisi menerima informasi tentang sekelompok remaja hendak tawuran di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30, polisi menjumpai para remaja itu sedang tawuran. "Tim segera membubarkan," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
Dari para remaja itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, dua buah stik golf, tiga buah anak panah dan satu buah cocor bebek.
Tak berhenti di situ, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan patroli kewilayahan. Sekitar pukul 05.20, mereka kembali menangkap sejumlah remaja yang sedang konvoi kendaraan. Mereka diduga hendak akan melakukan tawuran.
Polisi pun mengejar para remaja itu. Kejar-kejaran itu berujung penangkapan tiga orang remaja berikut tiga buah senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Kini para remaja itu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
Agung menambahkan, polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan.
Pilihan Editor: Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba