Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa di Polda Metro Jaya

Senin, 26 Februari 2024 10:28 WIB

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila, ETH, untuk diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus pada hari ini, Senin, 26 Februari 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemanggilan tersebut.

"Besok Senin (hari ini), pemeriksaan," katanya saat dihubungi pada Ahad kemarin, 25 Februari 2024.

Polda Metro Jaya sebelumnya mendapat laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dari RZ yang diduga korban dari Rektor ETH. Korban D disebut juga melaporkan kasusnya ke Mabes Polri.

Kuasa Hukum kedua korban, Amanda Manthovani, mengatakan kedua laporan polisi itu sebelumnya dibuat terpisah. RZ melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D membuat laporan ke Mabes Polri pada akhir Januari 2024.

Advertising
Advertising

Menurut keterangan Amanda, waktu kejadian yang kedua korban alami tak sama. Kasus kekerasan seksual RZ terjadi pada Februari 2023. Sedangkan D terjadi pada kisaran Desember 2023-Januari 2024.

Keduanya dulu sempat bekerja di Universitas Pancasila. D dulunya bekerja sebagai karyawan honorer di Universitas Pancasila. Namun kata Amanda, setelah ia mengalami kejadian kekerasan seksual, psikisnya mulai terganggu sehingga memutuskan untuk berhenti.

Sementara RZ dulunya bekerja di bagian Humas Universitas Airlangga. Setelah kejadian kekerasan seksual yang ia alami, RZ sempat melayangkan surat ke yayasan. Namun, karena tak ada respons dari yayasan, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Ia justru dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila.

Amanda menyebut jika polisi telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Keempat saksi itu disebut berasal dari pihak kampus.

Korban ajukan permohonan ke LPSK

Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, korban juga melaporkan kasusnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan akan menelaah permohonan perlindungan korban dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila. Ia mengatakan LPSK telah menerima permohonan dari korban berinisial RZ.

"Hari ini ada permohonan perlindungan ke LPSK oleh Kuasa Hukum dari seseorang yang diduga korban kekerasan seksual dari yang diduga oknum Rektor salah satu perguruan tinggi di Jakarta," kata Manager Nasution melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 25 Februari 2024.

Menurut dia, penelaahan perlu dilakukan untuk memeriksa keterpenuhan syarat dan menilai kebutuhan korban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pada saatnya akan diputuskan oleh pimpinan LPSK diterima atau tidaknya permohonan," ujarnya.

Merespons maraknya tindak pelecehan di lingkungan kampus belakangan ini, Maneger menilai ada banyak faktor, di antarannya adalah relasi kuasa, serta lemahnya penegakan hukum dan pengawasan.

AISYAH AMIRA WAKANG | MUTIA YUANTISYAH

Pilihan Editor: LPSK akan Telaah Permohonan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Berita terkait

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

55 menit lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

2 jam lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

2 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya