Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Senin, 26 Februari 2024 20:24 WIB

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu ragu untuk segera menahan mantan ketua KPK Firli Bahuri yang kembali mangkir pada pemeriksaan hari ini, Senin, 26 Februari 2024 di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri lantai 6.

“Penyidik mesti bersikap tegas agar ada kesamaan dimuka hukum bagi siapapun, padahal dalam kasus ini saya yakin penyidik punya bukti yang sangat kuat,”kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat pada Senin sore, 26 Februari 2024.

Selain Novel Baswedan, komentar soal mangkirnya Firli pada hari ini juga dilontarkan oleh Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Praswad mengatakan hal yang hampir serupa dengan Novel Baswedan, bahwa Polda Metro Jaya harus segera lakukan penahanan terhadap mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Firli Bahuri, agar publik benar-benar percaya bahwa penanganan kasus ini dilaksanakan secara prudent dan transparant.

“Semakin lama proses penahanan Firli, maka akan semakin lama pula proses penyidikannya, semakin sulit tercapainya kepastian hukum,” kata Praswad kepada TEMPO saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin, 26 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Praswad juga mengatakan sebab sering mangkirnya Firli Bahuri di proses penyidikan, membuat publik sudah mulai lelah melihat segala alasan tidak masuk akal yang disampaikan oleh Firli. “Untuk menghindari proses pemeriksaan,” ujarnya.

Terakhir, komentar dari Boyamin soal Firli yang sudah resmi menjadi tersangka sejak 23 November 2023 lalu. Menurutnya, jika sampai malam hari ini Firli tak kunjung datang, penyidik Polda Metro Jaya harus segara menerbitkan surat perintah penjemputan paksa karena sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik.

“Saksi ataupun tersangka bahkan yang dipanggil dua kali tidak hadir ya ada perintah membawa apalagi ini tersangka. Kalau masalah ditahan atau tidaknya itu urusan penyidik tapi saya tetap meminta Firli ditahan karena upaya tidak kooperatif,” jelas Boyamin kepada TEMPO melalui pesan suara, Senin.

Tak hanya itu, Boyamin juga rencananya agar mengajukan gugatan praperadilan terhadap kasus Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada minggu ini, karena ia menilai Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Saya akan ajukan gugatan praperadilan saya daftarnya besok senin, mudah-mudahan jumat pun sudah saya daftarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mangkir pada pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri hari ini. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat siang ini pukul 12.37 WIB. “Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin, 26 Februari 2024.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kmisaris Besar Ade Safri Simanjuntak lewat pernyataan tertulis pada Kamis 22 Februari 2024 menyampaikan surat panggilan untuk Firli Bahuri.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Pemanggilan itu, katanya, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Surat tersebut merupakan yang kedua kali dikirim untuk Firli terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Ade mengungkapkan, Firli sempat mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam surat panggilan yang pertama.

Saat ini, ujarnya, tim penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Menurut dia, berkas perkara kasus dugaan gratifikasi oleh Firli Bahuri ini bakal rampung dalam waktu dekat.

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya. Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan.

Tak hanya itu, Boyamin juga rencananya agar mengajukan gugatan praperadilan terhadap kasus Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada minggu ini, karena ia menilai Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Saya akan ajukan gugatan praperadilan saya daftarnya besok senin, mudah-mudahan jumat pun sudah saya daftarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mangkir pada pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri hari ini. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat siang ini pukul 12.37 WIB. “Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin, 26 Februari 2024.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kmisaris Besar Ade Safri Simanjuntak lewat pernyataan tertulis pada Kamis 22 Februari 2024 menyampaikan surat panggilan untuk Firli Bahuri.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Pemanggilan itu, katanya, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Surat tersebut merupakan yang kedua kali dikirim untuk Firli terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Ade mengungkapkan, Firli sempat mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam surat panggilan yang pertama.

Saat ini, ujarnya, tim penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Menurut dia, berkas perkara kasus dugaan gratifikasi oleh Firli Bahuri ini bakal rampung dalam waktu dekat.

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya. Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Hari Ini

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

2 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

3 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

6 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

9 jam lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya