Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

Rabu, 28 Februari 2024 03:08 WIB

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Ifanul Ahmad Irfandi divonis 5 bulan penjara karena terbukti mengkampanyekan Prabowo-Gibran. Bawaslu Sidoarjo akan membahas kasus ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ifanul dengan pidana penjara selama lima bulan,” kata ketua majelis hakim, Slamet Pujiono di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Senin 26 Februari 2024.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Undang-undang Pemilu karena menguntungkan salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden 2024.

Pada amar putusannya, pidana penjara itu tidak perlu dijalani kecuali terdakwa melakukan tindak pidana lain pada masa percobaan 10 bulan.

Putusan pengadilan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Advertising
Advertising

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha membenarkan vonis tersebut. Menurut dia, seluruh perbuatan terdakwa yang dilaporkan sudah terbukti.

Bawaslu akan membahas vonis itu bersama pihak-pihak di Sentra Gakkumdu. Seperti kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu. “Terkait masalah berat atau ringannya hukuman itu, nanti kami bahas di Sentra Gakkumdu,” kata Agung kepada Tempo, Selasa 27 Februari 2024.

Dari kasus ini, pihaknya berpesan netralitas menjadi hal utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kasus ini akan menjadi pelajaran bagi mereka untuk mengawal demokrasi.

Kasus ini berawal dari video yang tersebar di media sosial pada Kamis 4 Januari 2024. Video itu diambil pada pagi hari di Balai Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri puluhan orang berdiri sambil menunjukkan nasi kotak. Mereka juga mengacungkan dua jari, yang merupakan tanda dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Gibran.

Pada video berdurasi 2 menit 3 detik itu, terdapat rekaman sekelompok warga yang tengah berkumpul di Balai Desa. Dalam video tersebut juga tampak banner bertuliskan 'Makan Siang Gratis' di depan warga yang tengah berkumpul itu.

Sebagaimana diketahui, program makan siang gratis adalah milik paslon 02 Prabowo-Gibran. Video tersebut akhirnya ditindaklanjuti penyidik Polresta Sidoarjo, kemudian dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo pada Kamis 15 Februari 2024 dan PN Sidoarjo pada esok harinya.

Pilihan Editor: Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Berita terkait

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

2 jam lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

2 jam lalu

PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

1 hari lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

1 hari lalu

Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

3 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

3 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

3 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya