Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

Kamis, 29 Februari 2024 17:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza, Ghatan Saleh, sebagai tersangka di kasus percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Ghatan Saleh dilaporkan ke polisi karena menembak temannya menggunakan senjata api pada 8 Februari 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, status Ghatan Saleh diputuskan naik menjadi tersangka, pasca-penyidik Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya menggelar perkara. Ghatan bakal ditahan di Ruang Tahanan Polres Metro Jakarta Timur, sebelum kasusnya disidangkan di pengadilan.

"Diputuskan status terduga pelaku, berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, dapat ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," katanya di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 29 Februari 2024.

Ghatan dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 53 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. "Ancaman pidana di atas lima tahun penjara dan bisa dilakukan penahanan," ujarnya.

Penyidik, kata Nicolas, masih melakukan penyidikan lanjutan perihal kepemilikan senjata api yang dipakai Ghatan saat kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ghatan Saleh mengaku tidak memiliki surat resmi atas kepemilikan senjata api yang dia gunakan.

Advertising
Advertising

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga bakal menggeledah kediaman tersangka Ghatan Saleh untuk mencari alat bukti lain soal kepemilikan senjata api tersebut. "Kami akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan menggeledah rumah tersangka untuk cek alat bukti," katanya.

Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan ahli dari Sub Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak perihal senjata api yang dipakai Ghatan ketika kejadian. Penyidik pun sudah mengirimkan rekaman CCTV saat kejadian ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Menurut Nicolas, pihaknya hanya akan menangani laporan yang dibuat oleh korban, Mohammad Andika Mowardi. Laporan itu berkenaan dengan percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Sementara perihal hasil tes urine tersangka yang menunjukkan positif narkoba dan psikotropika, ia menyatakan bukan kewenangannya. "Dalam laporan korban tidak ada subtansi soal narkoba itu," ujarnya.

Kronologi Kejadian dan Motif Penembakan

Penembakan itu terjadi pada Kamis dinihari, 8 Februari 2024. Korban mengatakan, Ghatan Saleh meletuskan tiga kali tembakan, dua di antaranya ke arah tubuh, sedangkan satu peluru lainnya ditembakkan ke arah aspal. "Saya lagi beli makan, tiba-tiba pelaku sudah menunggu di kantor. Di situ penembakan terjadi," ujar Andika korban sasaran penembakan.

Andika menuturkan berhasil menghindari dua peluru yang diarahkan ke tubuhnya. Dia hanya mengalami luka pada tangan akibat terkena pecahan kaca. "Saya enggak melawan, cuma menghindar waktu itu. Pelaku langsung kabur," ucapnya.

Meski tak mengalami luka serius akibat penembakan itu, Andika mengaku masih trauma. Ia juga terkejut karena tidak menduga bakal ditodong dan ditembak oleh Ghatan Saleh. Sebab, dia mengenal Ghatan serta keluarganya sejak lama. Dia juga tidak mengetahui apa alasan dan motif pelaku menyerang dan menembaknya. "Empat bulan lalu memang ada cekcok soal kerjaan. Tapi motifnya menembak itu sampai sekarang saya kurang paham," ujarnya.

Nicolas mengungkapkan, motif Ghatan melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak temannya menggunakan senjata api karena saling ejek di aplikasi perpesanan.

"Berawal dari chatting mereka di WhatsApp, saling ejek-mengejek," kata Nicolas. Keduanya disebut cekcok dalam komunikasi hari itu. Dia memastikan bahwa perselisihan itu tidak memiliki hubungan soal pekerjaan.

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut Ghatan Saleh merasa kecewa terhadap korban karena ejekan itu. Kemudian Ghatan mendatangi kantor korban di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dan kembali terjadi cekcok di lokasi. "Terduga pelaku mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan," kata Nicolas.

Ketika olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan senjata api yang digunakan Ghatan saat kejadian. "Sampai saat ini (senjata api) belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun terduga pelaku senjata api itu sudah dibuang ke sungai Ciliwung," ujar Nicolas.

Dalam pemeriksaan awal, Ghatan mengakui memakai senjata api untuk menembak korbannya. "Hasil pemeriksaan, benar senjata yang digunakan merupakan senjata api jenis pistol, glock, dan barreta," kata Nicolas. Ia mengatakan, bahwa terduga pelaku mengaku mendapatkan senjata api itu dari temannya yang sudah meninggal.

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

Berita terkait

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

2 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

16 jam lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

17 jam lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

20 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

5 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

7 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya