Perjalanan Sindikat Escobar Indonesia AKP Andri Gustami, Lulusan Akpol 2012 yang Berakhir Hukuman Mati

Sabtu, 2 Maret 2024 17:04 WIB

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - AKP Andri Gustami, mantan Kasatreskrim Polres Lampung yang divonis mati. Hukuman ini dijatuhkan kepada Andri Gustami karena terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Vonis hukuman mati itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.

“Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami,” kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam amar putusan, yang dibacanya dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024. Andri Gustami, yang berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu, sebelumnya menjabat Kepala Satuan Narkoba di Kepolisian Resor Lampung Selatan.

Perjalanan Andri Gustami dalam karier kepolisian dimulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 2012. Kepolisian Daerah Lampung memberikan tugas pertama kepada dia sebagai Kanit IV Reserse Mobil Kepolisian Resor Lampung Utara.

Perjalanan Andri Gustami bergulir. Kali ini, dia mendapatkan promosi sebagai Kanit III Kriminal Khusus di Polres Lampung Utara pada 2015. Empat tahun berikutnya, 2019, dia menjabat Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara.

Pembacaan surat dakwaan Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada 23 November 2023, Andri terlibat dalam pengiriman narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama alias The Secret. Fredy masih menjadi buron. Sindikat ini menyeret Andri Gustami, 39 tahun, ke hukuman mati.

Advertising
Advertising

Pria kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada Agustus 1989, itu masuk lingkaran dagang narkoba dengan peran sebagai kurir. "Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Erlin Tangjaya, September 2023.

Majalah TEMPO mengungkap peran Andri pernah meloloskan 800 gram sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Dua bulan bergabung dengan gembong Fredy Pratama—yang disebut Escobar Indonesia—Andri Gustami mengantongi uang Rp 800 juta. Duit itu dia peroleh setelah membantu memuluskan perjalanan 100 kilogram sabu.

Perburuan Fredy Pratama atau belakangan dikenal dengan julukan Operasi Escobar, polisi menangkap 39 orang. Mereka diciduk di beberapa tempat. Menjelang Idul Adha, 20 Juni 2023, Andri Gustami ditangkap. Saat itu petualangan Andri sebagai kurir narkoba putus. Perjalanan berikutnya Andri Gustami menjalani vonis mati.

Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

2 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

2 jam lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

10 jam lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

1 hari lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

1 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

2 hari lalu

Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

Dua warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Kelok Bento Panorama Dua, Lubuk Kilangan, Kota Padang, ditemukan selamat.

Baca Selengkapnya