Kasus Kejahatan di Ponpes Tidak Berizin dari Kasus Pemerkosaan di Tahfidz Madani sampai Pembunuhan di Al Hanifiyah Kediri

Minggu, 3 Maret 2024 16:40 WIB

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kriminal kembali terjadi di pondok pesantren atau ponpes yang tidak memiliki izin. Pada Jumat 23 Februari 2024, dikabarkan seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana, 14 tahun, tewas akibat dianiaya oleh sejumlah santri senior di Pondok Pesantren Al Hanifiyah.

Menurut Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Pondok Pesantren Al Hanifiyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, itu tidak memiliki izin operasional. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, mengonfirmasi bahwa Ponpes Al Hanifiyah tidak memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan pendidikan pesantren.

“Keberadaan ponpes tersebut (Al Hanifiyah) belum memiliki izin operasional pesantren,” kata As’adul Anam, Rabu, 28 Februari 2024.

Pondok pesantren tersebut telah beroperasi sejak 2014 dan saat ini memiliki 74 santriwati dan 19 santri laki-laki. As’adul menjelaskan bahwa santri tersebut meninggal pada Jumat, 23 Februari 2024, pukul 03.00 WIB, setelah diserang oleh sejumlah santri senior, salah satunya merupakan saudara korban sendiri.

Karena Ponpes Al Hanifiyah tidak memiliki izin, Kemenag telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kanwil Kemenag tidak memiliki kewenangan administratif untuk menangani kasus ini karena status pondok tersebut tidak sah.

Advertising
Advertising

Keempat tersangka penganiayaan terhadap Bintang, yaitu AF (16 tahun), MA (18 tahun), MN (18 tahun), dan AK (17 tahun), saat ini ditahan di Polresta Kediri. Kuasa hukum keempat tersangka tersebut, Rini Puspitasari, mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap Bintang terjadi selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis. “Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong," kata Rini pada Rabu, 28 Februari 2024.

Bintang dilaporkan meninggal pada Jumat dini hari pukul 03.00 WIB setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih. Dokter yang menangani menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut baru dilaporkan kepada pengurus pondok pada pukul 09.00 WIB.

Kasus di Tahfidz Madani yang Juga Tidak Memiliki Izin

Kasus kriminal juga sempat terjadi di pondok pesantren yang tidak memiliki izin. Pondok pesantren itu bernama Pondok Pesantren Tahfidz Madani yang dimiliki oleh Herry Wirawan sekaligus pelaku pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.

Herry Wirawan ditetapkan tersangka dan divonis mati oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin 4 April 2022. Sementara itu, yayasan yang dimiliki Herry Wirawan seperti yayasan yatim piatu Manarul Huda, Madani Boarding School, dan Pondok Pesantren Tahfidz Madani tidak dibubarkan atau diberikan hukuman karena proses pendirian hingga pembubaran yayasan sudah diatur dengan jelas dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur yayasan.

Terdakwa pemerkosa 12 santriwati Herry Wirawan mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Tinggi Bandung. Vonis yang dijatuhkan pada Senin, 4 April 2022, tersebut lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Bandung.

"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," bunyi keputusan seperti tertera di laman resmi Pengadilan Tinggi Bandung.

ANANDA BINTANG I HARI TRI WARSONO

Pilihan Editor: Santri di Kediri Tewas Dianiaya di Pesantren Tak Berizin, Begini Cara Cek Ponpes Miliki Izin Operasional

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

20 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

2 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

2 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

3 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

3 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

3 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya