Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri di Kediri Tewas Dianiaya di Pesantren Tak Berizin, Begini Cara Cek Ponpes Miliki Izin Operasional

image-gnews
Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur bernama Bintang Balqis Maulana (14) tewas setelah diduga dianiaya empat orang temannya pada Jumat pekan lalu, 23 Februari 2024. Salah satu yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah ternyata Ponpes yang sudah beroperasi sejak 2014 itu belum memiliki izin operasional.

“Keberadaan ponpes tersebut (Al Hanifiyah) belum memiliki izin operasional pesantren,” Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, Rabu, 28 Februari 2024.

Ponpes menjadi salah satu tempat belajar untuk memperdalam ilmu agama bagi umat Islam. Namun, belakangan citra Ponpes sedikit tercoreng tersebab sejumlah kasus. Misalnya, kasus ustaz bernama Herry Wirawan pemilik Ponpes Tahfidz Madani, Bandung yang memperkosa 12 santrinya. Dalam kasus ini, Ponpes tersebut juga tak berizin.

Seluruh Ponpes baik yang telah berdiri maupun yang akan didirikan, diwajibkan memiliki tanda daftar dari Kementerian Agama atau Kemenag. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020. Tanda daftar tersebut berbentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP). Isinya paling tidak memuat nama, pendiri, alamat, dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

PSP ini berlaku sepanjang pesantren memenuhi ketentuan pendirian. Namun, Ponpes diharap tetap melakukan pemutakhiran data pada layanan Education Management Information System (Emis) untuk memudahkan upaya pembinaan dan pemantauan. Sistem izin operasional pendirian pesantren sendiri sudah diatur dalam surat keputusan Dirjend Pendis Nomor 1626 Tahun 2023.

Mengecek izin operasional Ponpes penting dilakukan, mengingat tempat pendidikan tersebut menjadi tempat untuk menitipkan anak selama mengenyam ilmu. Urgensi mengecek izin operasional salah satunya untuk memastikan ponpes terdaftar di Kemenag. Ponpes yang terdaftar, terjamin pengawasan dan pembinaannya.

Cara mengecek izin operasional pondok pesantren:

Memeriksa izin operasional ponpes apakah terdaftar di Kemenag atau tidak dapat dilakukan oleh masyarakat secara daring. Data ponpes yang mengantongi izin operasional telah tersaji dalam Emis. Masyarakat dapat mengakses laman akses emis.kemenag.go.id. Ada dua kategori, yakni berdasarkan nama dan berdasarkan lokasi.

Langkah mengecek izin operasional ponpes yang terdaftar di Kemenag berdasarkan nama:

1. Buka laman emis.kemenag.go.id.

2. Pilih menu “Dashboard” dan klik “PD-Pontren”.

3. Isi kolom pencarian yang berada di kanan atas.

4. Pilih “Jenis Lembaga” dengan mengeklik “PONTREN”.

5. Isi kolom “Jenis Data” dengan mengeklik Lembaga.

6. Masukkan lokasi ponpes dengan mengisi kolom “Provinsi”.

7. Masukkan nama lembaga ponpes yang dimaksud.

8. Konfirmasi “Saya bukan robot” lalu, klik “Cari”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Halaman akan menunjukkan apakah Nama Lembaga dimaksud terdaftar di Kemenag.

Langkah mengecek izin operasional ponpes yang terdaftar di Kemenag berdasarkan lokasi:

1. Buka laman emis.kemenag.go.id menggunakan peramban di perangkat yang terkoneksi internet.

2. Setelah laman utama ditampilkan, pilih menu “Dashboard” dan klik “PD-Pontren”.

3. Scroll ke bawah dan pilih provinsi pada kolom “Sebaran PONTREN Nasional”.

4. Klik provinsi di mana ponpes yang dimaksud berada kemudian pilih Kota/Kabupaten.

5. Selanjutnya halaman daftar lembaga pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag akan ditampilkan lengkap dengan NPS-nya.

Diberitakan sebelumnya, Bintang dilaporkan meninggal pada Jumat dini hari pukul 03.00 WIB. Santri tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih, Kediri. Namun dokter menyatakan korban telah meninggal. Kejadian itu baru dilaporkan kepada pengurus pondok pukul 09.00 WIB.

Adapun Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah diketahui beroperasi mulai tahun 2014 dan saat ini memiliki 74 santriwati dan 19 santri laki-laki. Menurut As’adul, hasil penyelidikan yang dilakukan Kemenag di Ponpes tersebut, diketahui salah satu pelaku penganiayaan merupakan saudara korban sendiri.

Lantaran ponpes Al Hanifiyyah tidak memiliki izin, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada polisi. Kanwil Kemenag tidak bisa melakukan tindakan administrasi karena memang status pondok tersebut bodong.

Kuasa hukum empat tersangka penganiaya Bintang, Rini Puspitasari mengatakan, penganiayaan terjadi selama tiga hari berturut-turut. Keempat santri senior itu kini ditahan di Polresta Kediri. Rini mengatakan penganiayaan yang dilakukan kepada Bintang terjadi pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis.

“Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong,” kata Rini kepada Tempo, Rabu, 28 Februari 2024.

Keempat tersangka, yakni AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun melakukan pemukulan secara bergantian. Ada yang menampar, memukul di bagian tubuh lain pada hari berbeda.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | HARI TRI WASONO

Pilihan Editor: Ponpes Tempat Santri Dianiaya hingga Tewas Tak Berizin, Kemenag Jatim Serahkan Kasus ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

8 jam lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

5 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

6 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

6 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.


Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

6 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

Sandiaga Uno menegaskan aspek keamanan dalam berwisata harus diutamakan, agar kecelakaan di kawasan wisata tidak kembali terulang


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

6 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.